Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali, Wayan Koster melakukan sosialisasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Balai Budaya Gianyar, Rabu (31/7). (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali, Wayan Koster melakukan sosialisasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Balai Budaya Gianyar, Rabu (31/7). Kedatangan Wayan Koster yang juga Gubernur
2018-2023 disambut Ketua DPC PDI Perjuangan Gianyar, I Made Mahayastra beserta pengurus DPC serta puluhan seniman yang menjadi pagar ayu.

Acara sosialisasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan tersebut dihadiri ribuan orang. Yakni, bandesa dan kelihan adat se-Kabupaten Gianyar serta berbagai kalangan tokoh masyarakat baik tokoh agama, pemuda, organisasi wanita, tokoh adat, dan lainnya.

Dalam pemaparannya, Koster menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang mencakup gambaran peradaban Bali di masa lalu, pencapaian dan dinamika Bali saat ini, serta tantangan yang akan dihadapi Bali di masa depan. “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 diikat secara sekala-niskala yang di-
laksanakan berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru,” ucapnya.

Baca juga:  Wadahi Ciptakan Konten Kreatif Bali Era Baru, Gubernur Koster Diapresiasi Milenial

Dijelaskannya, secara sekala, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang sudah diundangkan dan diluncurkan di Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (28/7/2023). Sementara itu, secara niskala melalui Pangeling-eling dan Dharma Pamiteket tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dilampiri dengan dokumen berisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang dipasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada Sabtu (19/8/2023).

Baca juga:  Gara-gara Hal Sepele, Ketut AW Lakukan Penganiayaan

Politisi Senior PDI Perjuangan asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini memaparkan banyak orang luar datang ke Bali dengan berbagai kepentingan. Ancaman untuk Bali masa kini, Bali menghadapi banyak masalah, mulai dari pencemaran air, sampah, limbah yang mengancam lingkungan, gunung dieksploitasi, alih fungsi lahan tinggi, dan lainnya. “Itulah tantangan kita bersama, agar mampu mengembalikan alam Bali, kita harus menjaga alam Bali ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, konsep dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru didasarkan pada ajaran Tri Semaya dalam agama Hindu yang meliputi masa lalu (Atita), masa kini (Wartamana), dan masa depan (Anagata). Koster memaparkan latar belakang implementasi haluan pembangunan Bali, karena memiliki alam Bali yang indah, kebudayaan, sehingga menjadi tujuan wisata dunia.

Baca juga:  Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Kirim Surat Klarifikasi

Dengan tiga unsur utama sebagai pendukungnya, yakni alam Bali, manusianya dan budayanya. Pembangunan manusia Bali dalam berbagai aspek meliputi pembangunan sektor ekonomi Koster menyinggung sebagai unggulan pengembangan sektor IKM dan UMKM di Gianyar dengan berbagai jenis kerajinan seperti kerajinan perak di Celuk. Pembangunan di sektor infrastruktur mencakup penataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Pelabuhan Sanur, Sampalan dan Bias Munjul, Shortcut Singaraja-Mengwitani, Pusat Kebudayaan Bali, Tol Jagat Kerthi Bali, dan Tower Turyapada KBS. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN