Polisi berada di RS tempat GS dirujuk setelah mengalami lakalantas di Candikuning, Tabanan. Diduga GS mengemudi dalam pengaruh obat-obatan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di jalan nasional Denpasar-Singaraja pada Rabu (31/7) pukul 17.00 WITA. Lokasi kecelakaan berada di wilayah Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini terjadi antara mobil yang dikemudikan oleh warga negara Rusia berinisial GS dan mobil yang dikemudikan seorang perempuan dari Badung.

Polres Tabanan melalui Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Beratha mengatakan, usai mendapat laporan, anggota dari Polsek Baturiti langsung meluncur ke lokasi kejadian. Mereka mengamankan GS yang sempat berteriak dan memukul kendaraan lain.

Baca juga:  Tabrak Truk Parkir, Dua Warga Dilarikan ke RS

Menurutnya, GS melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali. GS menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan.

Akibat lakalantas tersebut, GS mengalami luka serius dan dirujuk ke RSU Semara Ratih Luwus. Diagnosis awal menunjukkan kemungkinan pembuluh darah pecah di paru-paru akibat benturan serta masalah lambung akibat konsumsi obat atau alkohol.

Seangkan penumpang mobil yang juga WNA, BN, dalam keadaan sadar. Sedangkan untuk pengemudi mobil yang ditabrak mengalami memar dan dirawat di RSU Mangusada Badung. Dua penumpangnya dalam keadaan sadar.

Baca juga:  Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga botol ketamine dan satu botol Katanaest di mobil GS. Dari hasil interogasi, mereka mengaku menginap di Bedugul untuk kegiatan shooting YouTube.

Dalam tas mereka, polisi menemukan berbagai obat, peralatan kosmetik, dan uang mainan dalam bentuk dolar Rusia.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini serta kepemilikan obat-obatan oleh WN Rusia tersebut. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Tabrakan dengan Mobil, Dua Pelajar Patah Tulang
BAGIKAN