MANGUPURA, BALIPOST.com – Inovasi layanan terus dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung dalam melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk masyarakat di Badung. Bahkan pihak Disdukcapil melakukan program layanan jam malam untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini pun membuat Kabupaten Badung meraih peringkat pertama dalam melakukan perekaman KTP elektronik di Bali.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, Kamis (1/8) menjelaskan,pihaknya bersyukur Kabupaten Badung meraih rangking pertama dalam jumlah perekaman KTP elektronik di Bali. “Kita sebelumnya berada di peringkat tiga, dan dengan sejumlah layanan yang kami lakukan , akhirnya berhasil meraih peringkat pertama yakni dengan progress rekaman sebanyak 411,390 atau 99,23 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menjelaskan, perolehan rangking pertama dalam perekaman KTP elektronik ini tidak terlepas dari tim Disdukcapil yang sudah bekerja keras siang dan malam. “Dengan motivasi di posisi ketiga, kami merasa terpacu lagi untuk memberikan pelayanan agar bisa di posisi saat ini. Bahkan kami melakukan pelayanan malam, kenapa pelayanan malam kita lakukan, karena pengalaman kita dalam melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA dan SMK yang usianya 16 tahun yang wajib rekam ternyata banyak alasan di sekolah anak-anak tersebut tidak mau perekaman karena belum siap, baik dari sisi penampilan, masih berpakaian sekolah dan alasan lainnya. Jadi kita tidak bisa memaksa sehingga tidak optimal sehingga kita melakukan pelayanan malam,” paparnya.
Dari pelayanan malam ini, Disdukcapil Badung cukup banyak dapat menjaring. “Kita lakukan pelayanan mala mini dari jam 4 sore hingga jam 9 malam. Layanan perekaman data KTP elektronik ini ada di Kecamatan Kuta Utara dan di kantor Disdukcapil Badung di Puspem. Rata-rata perhari yang melakukan pelayanan ini bisa mencapai 20 orang,” ungkapnya.
Apakah setelah membuka layanan malam ini, pelayanan jemput bola dihentikan? Arimbawa mengatakan, semua layanan tetap dijalankan.
“Layanan jemput bola tetap kita lakukan, pelayanan di Dukcapil juga tetap, termasuk di kecamatan. Layanan malam ini cukup antusias dilakukan oleh masyarakat. Saat jam-jam pulang kerja mereka melakukan perekaman KTP elektronik, karena untuk mengurus administrasi kependudukan ini memerlukan waktu khusus bagi masyarakat yang cukup sibuk. Maka, dengan pelayanan malam ini masyarakat bisa melakukan perekaman,” terangnya.
Dari data yang dimiliki Disdukcapil Badung, jumlah penduduk yang sudah perekaman KTP elektronik sebanyak 411.309 orang dan yang belum 3.107. Sementara, warga yang wajib KTP sebanyak 414.497 dari 532.500 jumlah penduduk Kabupaten Badung. (Adv/balipost)