Wabup Ketut Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan memaparkan penyelenggaraan PTSP dan PPB, di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim juri lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasi oleh Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan penilaian dan evaluasi yang meliputi 5 tahapan yaitu penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali, penilaian dari HIPMI Badung, penilaian dari PT Sucofindo, pemaparan nomine 8 besar terbaik dan tahapan uji petik. Dari hasil tersebut, akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung berhasil masuk dalam 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 Tingkat Nasional.

Atas keberhasilan masuk nominasi 8 besar, Pemkab Badung diundang pada tahapan pemaparan kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB di hadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli yang berasal dari 12 kementerian/lembaga di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7). Pemaparan dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, yang memaparkan penyelenggaraan PTSP dan PPB. Tim penilai memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemkab Badung atas pemaparannya yang sangat menarik dan informatif sehingga akan dilanjutkan pada tahapan uji petik pada 26-28 Agustus 2024.

Baca juga:  Seniasih Giri Prasta Serahkan Bantuan bagi Lansia dan Anak Yatim Piatu

Wabup Suiasa menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Badung mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal untuk pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha. Pihaknya bukan mengejar juara, tetapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan dan perbaikan kualitas pelayanan.

Baca juga:  Registrasi Kebun Manggis Terhalang Pemenuhan Persyaratan

“Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan Kabupaten Badung sudah mem-breakdown semua aturan-aturan tingkat atas untuk memproduksi aturan ke bawah, baik peraturan bupati dan keputusan bupati dan juga peraturan daerah. Artinya bahwa dari segi normatif bahwa kita di Kabupaten Badung yang termasuk dalam daerah yang sudah taat asas dalam menerapkan regulasi karena itulah hulu daripada kita melaksanakan satu kinerja itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga:  Atasi Masalah Sampah, Badung Jajaki Kerja Sama dengan BUMN Korsel

Sementara, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan, kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur sehingga berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM, Badung terpilih sebagai salah satu nomine berkinerja sangat baik. Indikator kinerja dimaksud yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui laporan. “DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus perizinan berusaha melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan,” jelasnya. (Adv/balipost)

 

BAGIKAN