Tersangka KAW (23) dibawa ke tempat press release Polsek Denbar, Jumat (2/8). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keterlibatan pelajar dalam prostitusi online di Bali sungguh memprihatinkan. Seperti dilakukan DNA (16) dan NI (17) yang berstatus pelajar.

Mereka hanya mematok tarif Rp 200 ribu sekali kencan. Uang tersebut harus dibagi dengan mucikarinya, KAW (23) dan RMF (17).

“Motifnya karena gaya hidup sehingga mereka (DNA dan NI) terjerumus dalam prostitusi online ini. Padahal mereka bukan dari keluarga kurang mampu,” kata Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, didampingi Kanitreskrim Iptu Dian Eka Ananta, Jumat (2/8).

Dari pengakuan DNA, tersangka KAW memasarkan dirinya melalaui aplikasi online dengan tarif sekali kencan Rp 200 ribu. Dari bayaran tersebut KAW mendapat jatah Rp 50 ribu.

Baca juga:  FSPM Bali Dorong Perusahaan Patuhi UMP

Sedangkan tersangka RMF juga memasarkan DNA dengan harga Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. RMF mendapatkan komisi Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu tiap tamu yang berkencan dengan DNA.

Sementara NI memasarkan dirinya dibantu oleh KAW. Ironisnya setelah dilakukan interogasi KAW merupakan pacar NI. “Tersangka RMF ditangkap duduk di salah satu bale bengong di TKP sambil minum minuman berakohol. Sedangkan tersangka KAW diamankan di minimarket seputaran Monang Maning saat menunggu DNA untuk mengambil uang bagian,” ungkap mantan Kasatlantas Polres Gianyar ini.

Baca juga:  Mantan Sekwan Denpasar Minta Pengalihan Penahanan, Ini Alasannya

Modusnya kedua pelaku mempekerjakan anak dibawah umur untuk dijadikan PSK dan dipasarkan melalui medsos. Barang bukti yang diamankan tiga HP dan uang Rp 100 ribu. “Terhadap tersangka RMF tidak dilakukan penahanan dan tidak ditampilkan saat rilis karena masih di bawah umur,” ujarnya.

Kompol Laksmi mengharapkan dengan pengungkapan kasus ini, ia berharap para orangtua dan lingkungan lebih waspada untuk mengecek pergaulan putra-putrinya. “Jangan sampai terjerumus, apalagi sekarang semua dikendalikan media. Anak-anak cepat terpengaruh, baik itu gaya hidup dan salah pergaulan. Peran orangtua, keluarga dan lingkungan sangat penting, mudah-mudahan dengan pengungkapan kasus ini kedepannya tidak ada lagi anak-anak jadi korban,” tutupnya.

Baca juga:  Calo Tiket Bantai Temannya, Sebelum Membunuh Pelaku dan Korban Rebutan Pisau

Sebelumnya, kasus prostitusi online diungkap Polsek Denpasar Barat (Denbar) beberapa waktu lalu dan TKP-nya di rumah kos elit, Jalan Lange, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dari kasus ini, polisi menangkap dua mucikari berinisial KAW (23) dan RMF (17). Pelaku menjajakan dua siswi, DNA (16) dan NI (17). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN