Kerawanan pilkada- Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder dan pemetaan kerawanan pada pemilihan serentak, Jumat, (2/8). (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Untuk lebih siap dalam menghadapi tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder dan pemetaan kerawanan pada pemilihan serentak, Jumat, (2/8).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan di sela rapat koordinasi mengatakan Bawaslu telah melakukan pemetaan kerawanan pilkada yang merata terjadi di 7 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Gianyar.

Untuk itu, Bawaslu akan melakukan langkah pengawasan aktif dengan menelusuri langsung ke masyarakat terkait permasalahan yang muncul dalam tahapan pilkada maupun pengawasan pasif menerima laporan permasalahan pilkada dari masyarakat maupun menyikapi informasi permasalahan yang muncul di media sosial maupun media cetak maupun media online dan elektronik.

Baca juga:  Ini, Larangan Anggota Polri Selama Pilkada

Dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Gianyar bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Bawaslu Kabupaten Gianyar telah merencanakan Patroli pengawasan bersama dengan Sentra Gakkumdu sebagai bentuk keseriusan sentra gakkumdu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Wayan Hartawan menekankan kepada ASN agar menjunjung tinggi netralitasnya terkhusus pada tahapan Pilkada 2024. Untuk itu, Bawaslu telah bersurat Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Sekda Gianyar guna penekananan netralitas ASN dalam Pilkada 2024. “Pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 2024 diharapkan benar- benar bebas dari masalahan hukum, di sisi lain keterlibatan ASN, TNI Polri yang kerap mewarnai Pemilu diharapkan tidak terulang di Pilkada 2024,” ucap Hartawan.

Baca juga:  Divonis 15 Tahun, Penyelundup Sabu-sabu Langsung Nyatakan Banding

Tim Ahli Bawaslu Pusat, Fentje Bawengan S.Sos M.AP saat membawakan materi Indeks kerawanan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 menyampaikan ada tiga poin utama kerawanan dalam pilkada serentak meliputi kampanye hitam, politik uang serta kekerasan dan intimidasi. “Kekerasan dan intimidasi berpotensi dilakukan incumbent karena masih memiliki kekuasaan,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan lima isu kerawanan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bali. Ini mencakup netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaporan dana kampanye tidak sesuai ketentuan, hak untuk memilih, intimidasi kepada calon, keamanan penyelenggaraan pemilu. “Catatan bagi KPU dalam tahapan Pilkada 2024, KPU wajib mencoret data pemilih meninggal dalam DPT, mengawal data dan hak akses pemilih disabilitas, dan mendekatkan pemilih disabilitas dengan TPS, termasuk memastikan netralitas ASN dan netralitas penyelenggaraan pilkada,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Antisipasi Konflik Pilkada, Ini Dilakukan Polda Bali
BAGIKAN