Aparat kepolisian dari Unit IV PPA Satreskrim Polres Karangasem saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Sabtu (3/8). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang ayah berinisial INM (56) ditangkap karena menyetubuhi anak kandungnya. Pria paruh baya ini tega melakukan perbuatan bejat itu pada LWP yang masih berstatus pelajar SMK itu.

Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga, melalui Kanit IV, Ipda I Gede Alit, dikonfirmasi, Minggu (4/8) membenarkan adanya kasus itu. Bahkan INM sudah diamankan pada Sabtu (3/8).

Ia mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban mengadu kepada kakak kandungnya. “Setelah kakak korban menerima pengakuan itu, lantas dilaporkan ke Polsek Kubu dan sekarang penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Karangasem,” ucap Ipda I Gede Alit.

Baca juga:  Pemburu Pelangggar Prokes Dibentuk, Ini Sasaran Utamanya

Menurut Ipda Alit, saat diperiksa, INM mengaku pertama kali melakukan aksinya pada 13 Juni 2024 tengah malam. “Korban yang berada di bawah tekanan, dengan terpaksa menuruti perintah orangtuanya. Pelaku dengan mudah bisa menyetubuhi korban karena selama ini selalu tidur bersama, sedangkan empat saudara yang lain ada di kamar berbeda,” jelasnya.

Aksinya ini, lanjut Ipda Alit, sudah dilakukan pelaku  sebanyak lima kali. “Hasil olah TKP kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” ujarnya.

Baca juga:  Begini Aksi Komplotan Coblos Ban Mobil

Ia menyebut pengamanan INM akan dilanjutkan dengan gelar perkara. “Kemungkinan INM langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” sebut Alit.

Lebih lanjut dikatakannya, akibat kejadian tersebut, korban mengalami depresi berat. Saat ini, korban dititip di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem untuk mendapat pendampingan.

“Korban mengalami syok berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis yang kita lakukan, korban mengalami depresi. Depresi tersebut dialami korban karena merasa malu terhadap perbuatan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. Apalagi saat korban disetubuhi dalam keadaan tertekan dan takut,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Pemilu 2024, Wujudkan Netralitas ASN Perlu Sinergi
BAGIKAN