Ilustrasi teller sedang menghitung uang. (BP/Dokumen BRI)

JAKARTA, BALIPOST.com – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) pun memberikan apresiasi dalam kegiatan bertajuk “Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024” di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar. “Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo.

Baca juga:  Sembilan PT Jadi "Pilot Project" Prodi Aktuaria

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

“Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.

Baca juga:  Optimalisasi Peran PKK

Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah. (Adv/balipost)

Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Grup Djarum – Robert Budi Hartono
Grup Adaro – Garibaldi Thohir
Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
Grup Indofood – Anthoni Salim
Grup Sinarmas – Indra Widjaja
Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
Grup Indika Energy – Hapsoro
Grup Medco Energi – Ir. Arifin Panigoro
Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari
Grop Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
Grup CT Corp – Chairul Tanjung
Grup Harum Energy – Lawrence Barki
Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
PT Pertamina (Pesero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Baca juga:  Hadirkan BRILIANPRENEUR 2021, BRI Majukan UMKM Indonesia ke Kancah Dunia 
BAGIKAN