DENPASAR, BALIPOST.com – Judi kasino diusulkan dibangun di Bali sebagai kegiatan pariwisata. Namun, usulan tersebut tidak didukung oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.
Alasannya, pariwisata Bali berbasis pariwisata budaya. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Senin (5/8).
Tjok Pemayun mengatakan belum bisa memasukan judi kasino sebagai salah satu kegiatan berwisata di Bali karena pariwisata Bali basisnya adalah pariwisata budaya. “Bali pariwisatanya kan sudah sesuai dengan Perda adalah pariwisata budaya, terus dari usulan itu tentu di KBLI kita, memang belum memungkinkan untuk itu. Karena memang Undang – Undang untuk judi kan berlaku,” kata, Tjok Pemayun.
Ketika disinggung apakah kasino ini melenceng dari pariwisata berbudaya, Tjok Pemayun menegaskan bahwa pariwisata Bali adalah pariwisata kebudayaan. Sehingga pariwisata yang dikembangkan saat ini di Bali adalah pariwisata budaya. “Bukan masalah ditolaknya (judi kasino,red), ini pariwisata budaya,” tegasnya.
Sebelumnya, pembangunan Kasino di Bali dilontarkan Ketua Hipmi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih. Dukungan pun disampaikan sejumlah Ketua Badan Hipmi, salah satunya Buleleng.
Ketua Umum BPC Hipmi Buleleng, Putu Bayu Mandayana berharap pembangunan kasino ini bisa dilakukan di Bali Utara, tepatnya di Singaraja. Ia beralasan ini selaras dengan wacana pembangunan Bandara Bali Utara.
“Seperti yang kita tahu Buleleng pernah diberi label sebagai kabupaten termiskin di Bali, di mana salah satu faktor penyebabnya karena kurangnya perputaran ekonomi di dalamnya,” ungkapnya.
Menurut Bayu, kemajuan sebuah daerah tidak lepas dari pergerakan ekonomi di dalamnya. Untuk meningkatkan perputaran uang yang masif, ia menilai tidak hanya bisa mengandalkan sektor lokal saja. (Ketut Winata/balipost)