DENPASAR, BALIPOST.com – Tari joged dikenal sebagai tari pergaulan dan untuk tujuan hiburan. Namun beberapa daerah di Bali juga memiliki tari joged namun ada yang menyebut joged pingitan, termasuk Desa Adat Panjer. Joged pingitan ini hanya pemangku yang boleh ngibing.

Bendesa Adat Panjer AA. Ketut Oka Adnyana, belum lama ini menuturkan, Desa Adat Panjer juga melaksanakan kegiatan-kegiatan pelestarian seni dan budaya dengan beragam kegiatan diantaranya Utsawa Dharma Gita, pasraman anak-anak dan remaja serta pelestarian kesenian desa.

Baca juga:  Pegawai Kontrak PLN Ditangkap Simpan Sabu-sabu

Desa Adat Panjer memiliki kesenian berupa tari joged pingitan yang hanya boleh diibing oleh pemangku. Tarian joged pingitan ini disakralisasi menjadi tari wali.

Disungsung oleh Banjar Sasih, tarian ini ditarikan saat upacara di Pura Dalem Sasih. Bentuk sakralisasi tarian ini tidak hanya dari proses upacara sebelum tarian ini ditarikan tapi juga aksesoris tari yaitu gelungan diupacarai dan ditempatkan di pura.

Baca juga:  Jaga Wilayah dari Aksi "Nyeleneh," Desa Adat Kota Tabanan Perketat Pengawasan

Sarana gelungan ada di Pura Dalem Sasih. Yang membedakan joged pingitan di Panjer dengan daerah lainnya yaitu  daerah lain tidak ada pangibingnya. Tidak hanya memiliki kesenian tari joged pingitan, desa adat yang memiliki 7.000-an krama uwed ini juga memiliki kesenian barong landung.

Menurutnya desa adat mempunyai peran besar terhadap pelestarian kesenian Bali karena kesenian, tradisi berkaitan erat dengan cara beragama Hindu di Bali. Lewat seni dan dan tradisi, masyarakat dapat memahami tattwa dan filsafat dari agama Hindu.

Baca juga:  Desa Adat Gumung Perketat Prokes Upacara Agama

Selain itu lewat kegiatan pasraman yang dilakukan secara rutin pada anak-anak dan remaja di Desa Adat Panjer diharapkan juga dapat memahami tattwa serta filsafat dari agama, seni dan tradisi Bali. Dengan demikian mereka dapat mengamalkan ajaran agamanya dengan baik. (Citta Maya/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN