Alih fungsi lahan di Kota Denpasar terus terjadi setiap tahunnya. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Alih fungsi lahan di Kota Denpasar terus terjadi setiap tahunnya. Hal ini seiring dengan maraknya pembangunan. Dinas Pertanian Kota Denpasar mencatat sepanjang tahun 2023 hingga 2024 terjadi penyusutan lahan pertanian hingga 100 hektare.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A Bayu Brahmasta saat diwawancarai pada acara temu petani di Subak Anggabaya, Selasa (6/8). Dikatakannya saat ini, sisa lahan baku pertanian di Kota Denpasar masih 2.000 hektare. “Lahan pertanian baku di Kota Denpasar sekarang masih 2 ribu hektar. Jadi isu alih fungsi lahan di Denpasar ini masih tinggi,” kata Bayu.

Baca juga:  Desa Serangan akan Bangun Kampung Kuliner

Ia menambahkan, pihaknya melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan alih fungsi lahan ini. Salah satunya, kini Pemkot Denpasar menetapkan 1.000 hektar lahan pertanian abadi yang tak bisa diubah lagi peruntukannya. “Dan itu sudah tertuang dalam Perda di Kota Denpasar sehingga itu tak bisa dirubah, selamanya jadi lahan pertanian,” katanya.

1a@1Sementara untuk sisanya, pihaknya malakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan petani. Caranya dengan menekan biaya produksi petani sehingga penghasilannya bisa bersaing dengan sektor lainnya.

Baca juga:  Bocah SD Hanyut Ditemukan Sudah Meninggal

“Kami lakukan diversifikasi usaha untuk pertanian ini, selain padi ada juga tanaman hortikultura. Selain itu kami juga berikan berbagai bantuan dari traktor sampai pupuk, sehingga menurunkan biaya produksi,” katanya.

Menurutnya, penting pengaturan manajemen masa tanam sehingga saat panen tepat di waktu harga sedang tinggi. Biasanya, harga hasil pertanian hortikultura seperti cabai dan bawang akan meningkat akhir tahun ataupun saat hari raya.

Baca juga:  KONI Tunggu Putusan Pemerintah Soal Usulan 10 Cabor Agar Dipertandingkan

Sehingga waktu penanaman bisa ditentukan oleh petani. “Juga ada jalan usaha tani, dengan tujuan memudahkan pengangkutan hasil pertanian. Sehingga ini akan meningkatkan pendapatan petani dan secara tidak langsung mengurangi alih fungsi lahan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, lahan pertanian juga mendapat kebijakan pembebasan pajak dan telah tertuang dalam Perda. Petani juga mendapatkan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang preminya dibayar oleh Pemkot Denpasar. “Sehingga nanti kalau ada yang meninggal atau kecelakaan akan langsung ditanggung semuanya,” katanya. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN