TKP lakalantas mengakibatkan Sofian Arifin meninggal dunia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengendara motor (pemotor) meninggal akibat lakalantas terjadi di Jalan Gurita I, Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (6/8). Korbannya, Sofian Arifin (33) asal Lumajang, Jawa Timur, meninggal setelah dilindas ban belakang dump truk.

Terkait kejadian di Jalan Gurita I, Denpasar Selatan, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (7/8) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 13.30 WITA. Yang terlibat lakalantas yaitu korban mengendarai motor DK 2847 SO dengan dump truk DK 8340 CI dikemudikan Gerdha Mardiyanto (30). “Ada satu sepeda motor yang terlibat tapi plat nopolnya (nomor polisi) tidak diketahui,” ujarnya.

Baca juga:  PPDB Kota Denpasar 2023/2024, Ini Jadwal Daftar SD dan SMP

Kronologisnya, AKP Sukadi menjelaskan, korban naik motor DK 2847 SO dan dump truk DK 8340 CI dikemudikan Gerdha, sama-sama bergerak dari arah timur. Posisinya truk berada di depan korban.

Sedangkan sepeda motor yang tidak diketahui plat nopolnya melaju dari arah berlawanan. Setibanya di tempat kejadian, korban mendahului truk sehingga mengambil jalur ke kanan.

Pada bersamaan dari arah berlawanan bergerak pemotor yang tidak dikenal tersebut hingga terjadi serempetan dengan korban. Korban jatuh ke kiri dan masuk ke kolong truk.

Baca juga:  Guru Besar Unud Ditemukan Tak Bernyawa

Korban langsung dilindas ban truk tersebut. Akibat kejadian itu, kepala korban pecah dan langsung meninggal dunia di TKP. Jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN