Arsip foto - Penumpang internasional mengakses layanan autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (01/08/2024). (BP/Ant)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 30 autogate tambahan fasilitas pemeriksaan keimigrasian otomatis Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mulai dioperasikan sehingga menjadi total 60 unit di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Dengan jadi 60 unit berarti per menit pada saat bersamaan bisa lebih dari 120 orang yang clearance,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra di sela sosialisasi pemanfaatan media kreatif di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (7/8).

Baca juga:  Imigrasi Bergabung di Pos KTP Gilimanuk

Selain di terminal kedatangan internasional, ia menargetkan akhir Agustus 2024 sebanyak 20 autogate di terminal keberangkatan internasional bisa digunakan sehingga nantinya ada total 80 autogate.

Dengan menggunakan fasilitas otomatis itu layanan pemeriksaan keimigrasian bisa lebih cepat dari membutuhkan waktu sekitar belasan menit dengan cara manual, bisa ditekan menjadi 20-30 detik per orang.

Sehingga layanan itu diharapkan dapat memangkas waktu dan memperlancar mobilitas pelaku perjalanan internasional.

Sebelumnya, Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah memasang dan mengoperasionalkan 30 autogate tahap pertama di terminal kedatangan internasional.

Baca juga:  Agus Nova dan Hanis Sagara Diharapkan Mampu Promosikan Klubnya

Saat ini, autogate dapat digunakan bagi penumpang untuk semua jenis paspor WNI.

Sedangkan untuk warga negara asing (WNA) hanya yang memiliki paspor elektronik pemegang visa kunjungan saat kedatangan secara elektronik (E-VoA) dan visa elektronik (E-Visa).

Kemudian, WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta negara subjek bebas visa kunjungan (BVK) yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.

Pemeriksaan keimigrasian itu juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition yakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).

Baca juga:  Karena Ini, 103 WNA Ditangkap di Tabanan Tak Bisa Diproses Pidana

Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Ngurah Rai, selama Januari-Juli 2024 sebanyak 3,8 juta wisatawan asing berkunjung di Bali.

Sedangkan selama 2023, total jumlah kunjungan wisatawan asing di Bali mencapai 5,2 juta atau masih belum mencapai kondisi sebelum pandemi COVID-19 pada 2019 yang saat itu mencapai 6,3 juta wisatawan mancanegara. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN