Suasana Kantor DPRD Jembrana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebanyak 35 anggota DPRD Jembrana terpilih dipastikan akan dilantik sesuai jadwal. Yaitu pada 13 Agustus 2024.

Menjelang pelantikan, Sekretariat DPRD telah melakukan persiapan baik tempat dan keperluan lainnya untuk para anggota yang akan dilantik. Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan termasuk hak-hak untuk para anggota DPRD yang akan dilantik.

Begitu juga persiapan pengamanan dari pihak kepolisian.  Proses pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 nantinya digelar di Gedung DPRD Jembrana. “Sudah kita siapkan semua, termasuk pakaian untuk anggota DPRD,” terangnya.

Baca juga:  Diduga Sempat Dimarahi dan Dipukul Suami, IRT Ditemukan Tak Bernyawa

Sekedar diketahui untuk komposisi anggota DPRD Jembrana periode 2024-2029, masih didominasi PDI Perjuangan dengan jumlah 15 kursi dari total 35 kursi. Disusul dengan Golkar dan Demokrat yang memperoleh masing-masing enam kursi, Gerindra sebanyak empat kursi, serta PKB dan PPP masing-masing dua kursi.

Dari calon legislatif, tercatat ada 22 petahana anggota DPRD Jembrana yang masih mempertahankan kursi dan 13 petahana yang tidak lolos. Sedangkan komposisi unsur pimpinan DPRD Jembrana periode 2024-2029 dipastikan berubah.

Baca juga:  Dua Pengguna Sabu-sabu di Baluk Dibekuk

Dilihat hasil suara terbanyak dalam pemilu Serentak 2024 Partai Gerindra yang sebelumnya menduduki Wakil Ketua DPRD, akan digantikan Partai Demokrat bersama dengan Golkar. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN