DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Barat (Denbar) bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung (Puputan Badung), Minggu (11/8). Hasil operasi tersebut petugas mengamankan tiga pembawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan pedang.
Selain itu puluhan pengendara kendaraan ditilang dan 11 sepeda motor diamankan. Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Denbar, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menjelaskan operasi tersebut melibatkan 91 personel Polri, Satpol PP dan pecalang.
Kegiatan ini difokuskan menertibkan masyarakat yang masih berkumpul di Lapangan Puputan Badung melewati batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 00.00 WITA mengacu Peraturan Kota Denpasar No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, pasal 54.
“Operasi ini bertujuan untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di lapangan setelah batas waktu yang ditentukan. Personel gabungan ini juga melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” tegasnya.
Setelah melakukan penyisiran di areal lapangan, petugas mengamankan tiga orang kedapatan membawa pisau dan pedang. Ketiga orang tersebut, yaitu Pendi, Damianus Umbu Njukang dan satu orang lainnya yang belum bisa dimintai keterangan karena dalam pengaruh alkohol.
Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di samping itu petugas menilang puluhan kendaraan bermotor dan mengamankan 11 sepeda motor. Motor yang diamankan tersebut pelanggarannya tanpa kelengkapan sesuai ketentuan, tanpa plat nomor polisi dan knalpot brong.
“Ini upaya berkelanjutan dilakukan Polsek Denpasar Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Terutama saat akhir pekan yang seringkali diwarnai dengan aktivitas yang melanggar aturan,” tutup mantan Wakasatlantas Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)