Sejumlah mobil listrik untuk digunakan pada kegiatan World Water Forum (WWF). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Minat masyarakat di Bali dalam menggunakan kendaraan listrik tahun 2023 naik tinggi hingga 300 persen. Hal ini memberikan dampak pada turunnya potensi penghasilan pajak asli daerah (PAD) Provinsi Bali.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali mencatat jumlah kendaraan listrik pada 2021 sebanyak 438 unit terdiri dari kendaraan roda dua 385 unit dan roda empat 53 unit. Selanjutnya pada 2022, jumlah kendaraan listrik baru yang dimiliki masyarakat Bali tercatat 880 unit dengan rincian kendaraan roda dua 695 unit dan roda empat 185 unit.

Baca juga:  Gempa Guncang Bali Akibat Subduksi Lempeng

Kemudian pada tahun 2023,  kendaraan listrik baru yang dimiliki masyarakat meningkat tajam menjadi 3.837 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 3.458 unit dan kendaraan roda empat 379 unit. “Pertumbuhan kendaraan listrik roda dua di 2023 dibandingkan tahun 2022 mencapai 397,55 persen dan untuk roda empat sebesar 104,86 persen,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha.

Sementara itu, pada tahun 2024, dari periode Januari sampai 7 Agustus 2024, tercatat ada penambahan kendaraan listrik sebanyak 2.154 unit, yang terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 1.746 unit dan roda empat sebanyak 408 unit. Secara kumulatif, jumlah kendaraan listrik di Bali dari 2021 hingga 7 Agustus 2024 sebanyak 7.752 unit, yang terdiri atas 6.682 kendaraan roda dua dan 1.070 kendaraan roda empat.

Baca juga:  XL Pastikan Jaringan Aman Pascapeningkatan Aktivitas Gunung Agung

Santha menyebutkan penyebab tingginya minat masyarakat Bali dengan kendaraan listrik karena melihat lebih praktis dari sisi pemeliharaannya dan dari aspek pajak yang tidak dikenakan.

“Bali yang digerakkan dari sektor pariwisata, keberadaan kendaraan listrik memang menjadi harapan untuk menekan polusi udara. Tetapi ketika ditekan pendapatan daerah dengan tidak ada pajaknya, kami harapkan pemerintah dapat mempertimbangkan substitusi pendapatan lainnya, misalnya dari perdagangan karbon,” katanya.

Baca juga:  Koster Terbitkan 3 Pergub Baru

Santha mengatakan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) rata-rata di atas Rp1,4 triliun per tahun. Dan PKB menjadi penyumbang tertinggi terhadap PAD Bali selama ini. “Oleh karena itu, akan sangat berdampak pengurangan pendapatan dari sisi PKB, dengan semakin banyaknya kepemilikan kendaraan listrik di Bali,” imbuhnya. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN