Sampah kiriman menepi di kawasan Pantai Kuta, Kuta Badung, Rabu (10/1/2024). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks. Selain berencana mengadopsi teknologi pengolahan sampah dari Jepang, Pemkab Badung juga tengah menjajaki kerja sama dengan Korean Environment Corporation (K-eco), sebuah BUMN milik Korea Selatan (Korsel) yang dikenal sukses dalam menangani sampah di negaranya.

Ketua Sementara DPRD Badung, Putu Parwata saat dihubungi, Selasa (13/8) menyatakan bahwa K-eco telah melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami kondisi pengelolaan sampah di Badung dan merumuskan sistem yang tepat untuk diterapkan di wilayah tersebut.

“K-eco ini adalah BUMN milik pemerintah Korea yang khusus membuat regulasi tentang penanganan sampah. Kami tertarik menggandeng perusahaan Korea ini lantaran mereka telah berhasil menangani sampah di negaranya. Bahkan, di Korea itu minus sampah, sampai kekurangan sampah,” ungkapnya.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Beri Pengarahan ke Kepala OPD Pemkab Badung

Menurutnya, beberapa perusahaan pengolahan sampah di Korea Selatan menghadapi kekurangan sampah karena regulasi yang diterapkan bersifat bottom-up. Parwata berharap, dengan kerja sama ini Badung dapat membuat regulasi yang efektif dalam menangani sampah. “Jadi, dari penghasil sampah rumah tangga, industri, hingga destinasi wisata, semuanya dapat dikelola dengan baik. Karena itulah, pada bulan Juni lalu kami melakukan kunjungan ke Korea. Sekarang, mereka melakukan kunjungan balasan ke Badung untuk melihat kondisi nyata sampah di sini. Mereka akan mengevaluasi jumlah sampah yang ada dan jenisnya sebelum merumuskan regulasi,” jelasnya.

Parwata menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa dilakukan dengan cara instan, seperti membangun TPST pembakaran tanpa regulasi yang tepat. Berdasarkan pemaparan dari pihak K-eco, edukasi sejak awal sangat penting, mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga, hotel, vila, industri, hingga UMKM.

Baca juga:  Disebut Berdampak ke Pariwisata, Pemkab Badung Cermati KUHP

“Regulasi yang dibuat nanti akan menciptakan efek multiplier dalam ekonomi. Jadi, hanya residu yang memang harus dibakar yang akan kita bakar. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi sebaiknya diolah dulu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jika ada residu yang harus dibakar, maka nilai ekonominya juga harus dimaksimalkan. “Harapan kami di Badung, sampah tidak hanya bersih dan terkelola dengan baik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Wayan Puja mengungkapkan berbagai permasalahan terkait sampah di Badung. Ia menjelaskan bahwa sampah yang dihasilkan setiap hari mencapai 547 ton, dengan potensi peningkatan hingga 875 ton. Dalam pertemuan dengan K-eco, Puja memaparkan sumber-sumber sampah dan jumlah sampah yang sudah diolah maupun yang belum bisa diolah.

Baca juga:  Terima Audiensi Tokoh 4 Kabupaten/kota, Bupati Giri Prasta Lanjutkan "Badung Berbagi Untuk Bali"

“Jadi, semua ini akan dicek terlebih dahulu. Fakta yang terjadi di lapangan akan dilihat mulai dari hulu hingga hilirnya. Berapa jumlah sampah dan jenisnya apa saja, nanti akan dibuatkan regulasi yang sesuai,” jelasnya.

Dengan kerja sama ini, diharapkan Pemkab Badung dapat mengatasi permasalahan sampah secara efektif. Selain itu, menciptakan sistem pengelolaan yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN