Gede Supriatna. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – DPP PDI Perjuangan resmi mengusung paket Sutjidra-Supriatna untuk bertarung pada Pilkada Buleleng 27 November 2024. Atas rekomendasi itu, Ketua DPRD Buleleng sementara, Gede Supriatna pun siap mundur jika nantinya resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Buleleng.

Ditemui usai pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Kamis (15/8), Supriatna mengaku akan mundur bila resmi ditetapkan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Pasalnya, penetapan Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati akan dilakukan pada akhir september 2024 oleh KPU Kabupaten Buleleng.”Nanti kalau memang sudah penetapan calon pada September, otomatis saya akan mengundurkan diri dari dewan,” kata dia.

Baca juga:  Pleno KPU Buleleng, Saksi Paslon 1 Sampaikan Sejumlah Keberatan

Supriatna yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI-Perjuangan saat ini mengaku tengah membangun komunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi di Pilkada. Selian itu, kata dia, DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Buleleng juga telah melakukan konsolidasi bahkan sebelum adanya penetapan calon kepala daerah yang diusung DPP.

Hal itu dilakukan untuk persiapan Pilkada Buleleng 2024. “Sebelum rekomendasi ini diberikan kami secara internal sudah melakukan konsolidasi di struktur partai hingga anak ranting. Nanti kami juga jajaki koalisi,”tandasnya.

Baca juga:  Pilgub Bali 2024, Dua Nama Ini Kandidat Kuat Dampingi Koster

Seperti diketahui, DPP Partai PDI Perjuangan resmi menetapkan pasangan dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna sebagai kandidat untuk maju dalam perhelatan Pilkada mendatang. Penetapan ini dituangkan langsung dalam surat Keputusan DPP PDI Perjuangan, nomor 5601/IN/DPP/VIII/2024, Rabu (14/8). (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN