Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) menunjukkan desain baru paspor saat diluncurkan di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). Desain paspor baru dengan tampilan kombinasi merah putih yang dihiasi motif batik tersebut diperkenalkan pada publik untuk menggantikan paspor lama berwarna hijau dan akan dikeluarkan secara resmi pada 17 Agustus 2025 mendatang. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Desain baru paspor diluncurkan pada Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan warna paspor tersebut berganti menjadi bernuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia dari sebelumnya berwarna hijau kebiruan.

“Filosofinya senapas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas kita,” ucapnya.

Tidak hanya dari warna, lanjut Yasonna, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain nusantara.

Baca juga:  Jelang HUT ke-79 RI, Paskibraka Provinsi Bali 2024 Ikuti Pemusatan Diklat

Selain desain, keunggulan lain yang menjadi perhatian utama Kemenkumham adalah keamanan. Dalam desain terbaru, terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).

“Standar kekuatan sebuah paspor itu ditentukan dengan fitur keamanannya, yaitu tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu meningkatkan keamanan,” ucapnya.

Ia mengatakan perubahan-perubahan tersebut dilakukan dengan tujuan memperkuat identitas pribadi dan kebangsaan serta agar bisa menjadi alat perjalanan yang aman dan kuat.

Baca juga:  Timbulkan Kebisingan, Bar di Kerobokan Disidak

“Kalau kita mau masuk negara lain, langsung mengetahui this is Indonesian passport (ini paspor warga negara Indonesia) yang fitur keamanan sudah cukup baik. Tidak perlu meragukan lagi,” kata Yasonna.

Paspor dengan desain baru akan mulai disebarkan pada 17 Agustus 2025 karena masih perlu menghabiskan stok paspor dengan desain lama.

Yasonna juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim maupun Dirjen Imigrasi selanjutnya pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membuat sayembara, yakni bagi 100 orang pertama yang mendapatkan paspor berdesain baru ini maka tidak akan dikenakan biaya pembuatan paspor.

Baca juga:  Hukuman Sudikerta Dikurangi, Jaksa Kasasi ke MA

“Jadi, kalian itu berlomba-lombalah nanti untuk membuatnya. Itu (paspor) akan mempunyai nilai historis buat kalian,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjelaskan bahwa paspor berdesain anyar ini baru akan diluncurkan pada tahun depan karena masih perlu mempersiapkan banyak hal, mulai dari proses pencetakan, kebijakan, distribusi, hingga penyiapan sistem.

“Makanya kita mulai dengan meluncurkan desain. Paspor berdesain ini akan kita luncurkan pada pelayanan tahun depan sesuai dengan janji beberapa bulan yang lalu,” ucapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN