Sejumlah pekerja yang mogok kerja berada di Parkiran Roda Dua Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali pada Senin (19/8). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT. Angkasa Pura Supports (APS) menggelar aksi mogok kerja pada Senin (19/8). Setidaknya, 250 pekerja terlihat memadati parkiran roda dua yang terletak di sisi utara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak pukul 07.00 WITA.

Ketua Umum SPM APS, Made Dodik Satriawan mengatakan aksi mogok kerja selama tiga hari, mulai dari 19 hingga 21 Agustus 2024 akan berlanjut jika pihak manajemen APS tidak menggubris tuntutan karyawan. “Kami hari ini yang on duty (bertugas) kumpul di sini. Setidaknya ada 250 orang. Ini akan berlanjut sampai tuntutan kami dipenuhi. Nanti teman-teman yang tugas siang maupun malam akan sama melakukan mogok kerja,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Monkey Pox, Bandara Ngurah Rai Perketat Prokes

Sejatinya total tenaga kerja yang ikut dalam aksi mogok kerja mencapai 900 karyawan. Mereka terdiri dari Avsec (Security Bandara), PK (Pemadam Kebakaran), Accon (Pegawai Scan Booking Ticket), dan CS (Cleaning Service). “Nanti kami akan bergilir di sini sesuai tugas, jadi teman-teman yang tugas akan mogok,” katanya.

Seperti diketahui, perselisihan ini bermula dari keinginan para pekerja agar perusahaan menghapus kata “project” dari Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 1 Januari 2022 dengan nomor surat 01/RR/SPMAPS/VIII/2024. Kata “project” dalam SK tersebut dianggap mengindikasikan bahwa status pekerjaan bersifat sementara.

Baca juga:  Terancam Molor, Pelebaran Jalan Simpang Jimbaran

Padahal dalam UU Ketenagakerjaan hanya dikenal dua istilah hubungan kerja, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). (Parwata/balipost)

BAGIKAN