Ni Wayan Nonik Sri Wahyuni, Amd.Keb. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Tempat pijat tak dimungkiri masih dilabeli negatif oleh awam. Padahal manfaat pijat, terutama untuk kesehatan, cukup banyak.

Untuk mengubah image negatif pijat, kini banyak pelaku usaha yang memisahkan gender dalam memberi terapi. Menurut pelaku usaha pijat yang juga bidan, Ni Wayan Nonik Sri Wahyuni, Amd.Keb., Senin (19/8), tempat pijat maupun terapis harus dibedakan antara laki-laki dan perempuan.

Pemisahan ini, diakuinya berdampak besar terhadap kesadaran seseorang untuk mencari layanan pijat sehat. “Respons ibu-ibu luar biasa ketika saya buka Mbok Urut, pijat khusus wanita,” ungkapnya.

Baca juga:  Kapolsek Blahbatuh Motivasi Anak-anak Ikuti Vaksinasi

Ia mengatakan sebenarnya para perempuan risih jika tempat pijatnya bercampur. Dengan dibuatkan tempat yang berbeda, permintaannya mencapai dua kali lipat. “Walaupun ada sekat tirai, tetap saja ibu ibu tidak nyaman jika bercampur dengan tempat pijat laki laki,” ujar wanita yang sempat bekerja di rumah sakit selama 10 tahun ini.

Ia menjelaskan pijat kesehatan berbeda dengan pijat pada umumnya. Sebagai orang yang sudah satu dekade berkecimpung di dunia kesehatan, ia pun menjelaskan perbedaan pijat kesehatan. “Pijat di salon berbeda dengan pijat kesehatan. Semua orang bahkan bisa memijat, namun yang susah adalah pijat refleksi, mencari urat saraf di kaki dan titik-titik pijat yang sesuai,” ujarnya.

Baca juga:  Capek dan Pegal Keliling Areal PKB, Kembali Segar dengan Pijat di Stand Tunanetra

Pijat kesehatan tidak disarankan bagi wanita hamil. Ada juga beberapa kondisi tertentu yang tidak boleh dipijat. Diantaranya, penderita hipertensi tidak boleh dipijat di area tengkuk (leher), orang yang demam di atas 39 derajat celcius juga tidak boleh dipijat karena dikhawatirkan menimbulkan kejang.

Pijat kesehatan dianjurkan bagi seeorang yang merasa tidak enak badan namun belum demam misalnya dengan melakukan bekam kering (kop). “Itu bagus untuk masuk angin tapi tidak dalam kondisi demam,” imbuhnya.

Baca juga:  Segini Jumlah Desa di Bali Sudah Salurkan BLT-DD

Selain itu, orang yang mengalami bengkak usai kecelakaan, selama masa penyembuhan juga tidak disarankan dipijat. Untuk menekuni dunia pijat, ia juga mengambil pendidikan singkat terapis di LPK dan telah memiliki sertifikasi.

Hal itu dilakukannya karena melihat permintaan jasa, khususnya di bidang kesehatan dan kebugaran. Ia memprediksi permintaan akan meningkat seiring dengan gaya hidup masyarakat yang semakin sibuk. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN