Pekerja sedang menyelesaikan renovasi Pasar Umum Negara, Jembrana. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pembangunan Pasar Umum Negara hampir rampung. Para pedagang ditargetkan akan mulai pindah pada bulan September mendatang. Rencananya, pada Rabu (21/8), para pedagang akan dikumpulkan di gedung PLUT untuk pembagian kios dan los dengan cara pengundian.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat meninjau progres revitalisasi Pasar Umum Negara, Selasa (20/8), mengatakan bahwa dalam waktu dekat, para pedagang yang sebelumnya menempati lokasi relokasi akan mulai pindah. Sebab, pembangunan pasar akan selesai dengan target akhir Agustus ini.

Baca juga:  Tak Terawat, Areal Kios Kuliner di Pasar Loka Crana Kotor dan Berdebu

Ia menegaskan, pembagian kios dan los untuk para pedagang dilakukan dengan sistem pengundian. “Pedagang hingga Desember ini tidak kita kenakan retribusi,” ujar Bupati Tamba.

Pembukaan pasar nantinya serangkaian peringatan HUT Kota Negara dengan diselenggarakannya pasar rakyat. Bupati Tamba berharap, para pedagang di Pasar Ijo Gading nantinya juga bisa bergabung di Pasar Umum Negara sehingga pasar yang telah direvitalisasi itu menjadi sentral perdagangan. Sementara, pasar senggol malam tetap berada di Pasar Ijo Gading.

Baca juga:  Puluhan Kios Lantai II Pasar Semarapura Rusak Berat

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, I Komang Agus Adinata menambahkan, menyesuaikan dengan perda yang baru, maka untuk retribusi harian per kios nilainya Rp5.000. Sesuai kebijakan, pada tahap uji coba retribusi ini akan digratiskan hingga Desember.

Menurutnya, pasar ini menyediakan total 981 kios dan los. Sedangkan yang terdata sebelumnya, ada 770 orang pedagang dengan kepemilikan 1 hingga 2 kios. “Untuk kios dan los maksimal 2 dan tidak boleh digunakan gudang. Antisipasi penjualan atau pengalihan kepemilikan, kita atur dengan peraturan bupati,” ujarnya.

Baca juga:  Toko Dibobol Maling, Rokok Berbagai Merek dan Uang Ratusan Ribu Raib

Jika ada yang melanggar ketentuan tersebut, maka pelanggar akan diberikan sanksi mulai teguran hingga sanksi permanen. “Gudang disediakan dengan manajemen pasar,” katanya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN