Ilustrasi - Sejumlah penumpang internasional bersiap berangkat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (8/8/2024) (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengantisipasi penularan penyakit dari virus Mpox, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar, Bali, menerapkan pemeriksaan suhu tubuh penumpang yang datang dari luar negeri.

“Jika terdeteksi suhu di atas 37,5 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar Anak Agung Ngurah Kusumajaya di Denpasar, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (21/8).

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu memanfaatkan alat pemindaian otomatis atau thermal scanner di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ia juga meminta maskapai penerbangan dan komunitas bandara agar melaporkan kepada petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai apabila ditemukan penumpang atau kru pesawat yang sakit atau demam.

Selain itu, ia meminta untuk dilaporkan apabila ada penumpang atau kru pesawat yang memiliki tanda atau gejala menyerupai penyakit Mpox. “Kepada seluruh komunitas bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama beraktivitas,” imbuhnya.

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menindaklanjuti penetapan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024. “Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox,” ucapnya.

Baca juga:  Belasan Siswa SMPN 2 Semarapura Terpapar COVID-19

Penyakit Mpox yang dahulu disebut Monkeypox, lanjut dia, merupakan penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).

Penyakit itu dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.

Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada 11 Mei 2023.

Namun, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo pada Juni 2024.

Mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika, pada 14 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox.

Adapun wabah Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade yaitu clade Ia, clade lb, dan clade Ilb. Clade Ia berkaitan dengan kasus yang terjadi pada anak-anak dan juga dewasa dengan manifestasi klinis yang lebih berat, pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau lahir mati.

Baca juga:  Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali Seluruhnya Transmisi Lokal, Dua Kabupaten Ini Duduki Posisi Pertama

Sedangkan untuk clade lb dan Ilb, penularan antar-manusia sebagian besar terjadi melalui kontak seksual.

Pemerintah Indonesia pernah melaporkan kasus Mpox pertama pada 20 Agustus 2022, dan Indonesia kembali melaporkan satu kasus Mpox tanpa ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit atau transmisi lokal pada 13 Oktober 2023.

Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan genomic sequencing yang dilakukan pada 54 kasus konfirmasi di Indonesia, semua kasus atau 100 persen disebabkan oleh clade lIb.

BBKK Denpasar menjelaskan gejala Mpox biasanya demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi kulit.

Ruam biasanya dimulai dalam satu sampai tiga hari sejak demam. Ukuran nya sama (berbeda dengan cacar air yang bervariasi).

Kemudian, ruam atau lesi pada kulit berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar, lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

Baca juga:  Kabar Baik, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Turun ke Dua Digit

Jumlah lesi pada satu orang dapat berkisar dari beberapa saja hingga ribuan.

Ruam cenderung terkonsentrasi pada wajah, telapak tangan dan telapak kaki serta ruam juga dapat ditemukan di mulut, alat kelamin, dan mata. Ruam Mpox terkadang disalahartikan sebagai sifilis atau herpes.

Cara Penularan

Mpox dapat menular dari hewan ke manusia melalui kontak fisik dengan hewan terinfeksi, yang biasanya adalah hewan pengerat dan primata.

Kemudian, Mpox menyebar dari orang ke orang melalui kontak erat dengan seseorang yang memiliki ruam Mpox, termasuk melalui kulit ke kulit, mulut ke mulut atau mulut ke kulit, termasuk kontak seksual. Orang lain sehat menyentuh barang-barang yang telah disentuh oleh orang yang terinfeksi.

Pencegahan Penyakit

Untuk mencegah Mpox, batasi kontak dengan suspek atau orang terkonfirmasi Mpox, batasi kontak dengan hewan yang berisiko menularkan.

Selanjutnya, bersihkan dan disinfeksi lingkungan yang bisa saja terkontaminasi secara teratur.

Kemudian, memeriksakan diri dan kontak erat jika mengalami gejala Mpox serta melakukan isolasi dilakukan sampai seluruh ruam-ruam kulit kering, mengelupas dan terbentuk lapisan kulit baru. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN