Pasar Tematik Ubud, Gianyar pada Sabtu (17/8) terbakar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyelidiki dugaan kelalaian dalam peristiwa kebakaran Pasar Tematik Ubud di Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (17/8) sekitar pukul 13.00 WITA.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Kamis (22/8) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan selain dugaan awal adanya korsleting listrik di lantai bawah pasar tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang mengumpulkan bukti untuk membuktikan dugaan adanya kelalaian dalam peristiwa kebakaran itu.

“Labfor Polda Bali menemukan dugaan penyebab kebakaran itu akibat dari hubungan arus pendek, namun Reskrimum Polda Bali dan Polres Gianyar sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, akan dilihat juga apakah hubungan arus pendek itu karena kelalaian atau tidak. Karena kan bisa saja petugas yang seharusnya melaksanakan tugas, apakah sudah melaksanakan tugasnya (atau tidak),” katanya.

Baca juga:  Pergub Pelindungan Mata Air, Atur Pemanfaatan dan Ritual Penyucian

Hal tersebut penting mengingat Pasar Seni Ubud pernah terbakar pada tahun 2016 dan baru diresmikan kembali pada 23 September 2023 setelah rampung direnovasi pascakebakaran di blok A. Pemerintah merevitalisasi dan merenovasi Pasar Seni Ubud pada tahun 2020.

Jansen mengatakan hingga kini Labfor dan Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti dari tempat kejadian perkara.

Menurut Jansen, apabila terbukti ada unsur kelalaian maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang bertanggung jawab dalam kebakaran tersebut.

Baca juga:  Bali Punya Simbol Perlawanan Premanisme dan Narkoba

“Tentunya akan dilihat siapa yang bertanggung jawab di sini, kan diharapkan harus ada efek jera supaya tidak terjadi lagi seperti ini,” katanya.

Jansen menyatakan dugaan sementara penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek di basement (ruang bawah tanah).

“Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik. Korsleting ditemukan di lokasi kebakaran, ditemukan kabel-kabel dan beberapa material yang sementara diperiksa,” kata mantan Kepala Polresta Denpasar itu.

Baca juga:  Pansus Angket KPK Dorong Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Kebakaran melanda Pasar Ubud pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari Kabupaten Gianyar maupun bantuan dari daerah lain, seperti Badung, Denpasar, Bangli, dan Klungkung untuk memadamkan kobaran api.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sebagian kios dan toko di pasar tersebut ludes terbakar. (kmb/balipost)

BAGIKAN