Tangkapan layar Hasto Kristiyanto saat mengumumkan rekomendasi untuk pasangan Koster-Giri pada Kamis (22/8). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan kembali mengumumkan bakal calon kepala daerah, baik bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 27 November 2024, Kamis (22/8).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam laporannya mengatakan memberikan rekomendasi bakal calon gubernur (Bacagub) di Bali kepada petahana, yaitu Wayan Koster. Bakal calon wagub nya adalah I Nyoman Giri Prasta yang saat ini menjabat sebagai Bupati Badung sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung. “Pak Nyoman Giri Prasta ini yang membacakan Dedication of Life dengan penuh penghayatan,” kata Hasto dipantau dari kanal YouTube PDI Perjuangan.

Surat Keputusan resmi berkop DPD PDIP bernomor 6545/IN/DPP/VIl/2024 ini disampaikan langsung oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dihadiri langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Atas keputusan DPP PDIP ini, menepis spekulasi yang berkembang belakangan ini bahwa internal PDI Perjuangan Bali tidak solid. Bahkan, kader terbaik mereka diadu domba untuk bisa mendapatkan rekomendasi.

Baca juga:  Minimalkan Terkena Polusi Udara

Seperti, I Nyoman Giri Prasta sebagai cagub Bali yang dipasangkan dengan Bintang Puspayoga sebagai cawagub Bali. Ini seakan-akan mengabaikan petahana yang juga ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster tidak lagi dipertimbangkan oleh DPP PDI Perjuangan. Namun, dengan keluarnya paket Koster – Giri ini menandakan bahwa PDIP Bali tetap solid dalam mengusung kader terbaiknya untuk memimpin Bali ke depan.

Apalagi, dipilihnya Wayan Koster sebagai bacagub Bali periode 2024-2029 ini sesuai dengan harapan DPC PDIP kabupaten/kota di Bali. Dimana, mereka sebelumnya telah merekomendasikan agar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini kembali diusung untuk melanjutkan program-program monumentalnya yang telah dilakukan pada periode pertama sebagai Gubernur Bali pada 2018-2023.

Koster adalah sosok yang tidak asing lagi bagi masyarakat Bali. Ia membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang tangguh dan visioner selama menjabat sebagai Gubernur Bali.

Baca juga:  Kasus DBD di Badung Terus Meningkat

Di bawah kepemimpinannya, Bali tidak hanya bertahan dalam gelombang pandemi COVID-19 yang melanda, tetapi juga perlahan bangkit dengan kebijakan-kebijakan yang berfokus pada keberlanjutan ekonomi dan pelestarian budaya.

Koster juga dikenal sebagai sosok yang tegas, namun selalu memikirkan kesejahteraan rakyatnya. Kebijakan pro-rakyatnya, seperti pengembangan infrastruktur dan berbagai kebijakan untuk pelestarian adat budaya Bali, telah menciptakan fondasi yang kokoh bagi masyarakat Bali.

Begitu juga Nyoman Giri Prasta yang merupakan Bupati Badung. Sosoknya diyakniki memiliki pendekatan politik yang humanis dan membumi.

Giri Prasta terkenal dengan gaya kepemimpinannya yang dekat dengan rakyat, sering kali terjun langsung ke lapangan, mendengar keluhan, dan merasakan sendiri denyut kehidupan masyarakatnya. Kepemimpinannya di Badung, salah satu daerah terkaya di Bali, berhasil memaksimalkan potensi lokal untuk kesejahteraan rakyatnya, sehingga ia mendapat dukungan kuat dari berbagai kalangan.

Baca juga:  Kasus Pembangunan Gedung SDN 1 Banjarangkan, Pengurus Nasdem Dipanggil Kejati

Atas dasar itu, kedua tokoh ini dinilai sangat ideal memimpin Bali ke depan dan tidak menimbulkan masalah di internal partai. Apalagi, sebelumnya Giri Prasta pernah menyatakan siap jika ia ditugaskan mendampingi Koster sebagai bakal calon wakil gubernur Bali periode 2024-2029. “Jangankan jadi wakil gubernur, saya tidak dijadikan apa-apa pun, sebagai petugas partai, saya siap sekali,” ujar Giri Prasta seusai menyerahkan bantuan BKK di Kabupaten Tabanan, 29 April 2024 lalu.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan Provinsi Bali bisa mengusung sendiri kadernya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Bali pada Pilkada 2024. Pasalnya, dalam Pemilu 2024 lalu PDI Perjuangan berhasil menguasai 32 kursi (58%) dari 55 kursi yang ada di DPRD Provinsi Bali. Itu artinya, tanpa berkoalisi dengan partai lain pun PDI Perjuangan tetap bisa mengusung calonnya sendiri. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN