Penolakan revisi UU Pilkada disuarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali bersama elemen masyarakat menggelar konsolidasi di parkiran lantai 4 Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Kamis (22/8). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penolakan revisi UU Pilkada disuarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali bersama elemen masyarakat menggelar konsolidasi di parkiran lantai 4 Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Kamis (22/8). Dalam rapat konsolidasi tersebut disepakati aksi turun ke jalan menyampaikan aspirasi pada Jumat (23/8).

Aksi akan dilakukan di depan Kampus Unud di Jalan PB Sudirman, Denpasar sekitar pukul 14.00 WITA.

Ketua BEM Unud, I Wayan Tresna Suwardiana menerangkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu sudah bersifat final dan mengikat. Sehingga semua orang harus tunduk dan melaksanakan keputusan tersebut.

Baca juga:  "Menyapa dan Berbagi" di Kota Denpasar, TP PKK Bali Sosialisasikan Sejumlah Program Gubernur Koster

Disampaikan juga dalam konsolidasi ini disepakati beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi, salah satunya menuntut semua pihak, terutama badan legislatif atau DPR untuk menghormati keputusan MK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera menjalankan amanat konstitusi sesuai dengan keputusan MK.

“Apabila pembangkangan konstitusi dan pengkerdilan konstitusi terus berlanjut hingga pada saat Pilkada, kami siap, BEM Udayana akan menginisiasi segala bentuk perlawanan, baik itu turun kejalan, menyuarakan lewat media, dan segala upaya yang bisa kami lakukan”, terang Tresna.

Baca juga:  RSUD Buleleng Kini Resmi Miliki Cathlab, Layani Kateterisasi Jantung dan Cuci Otak

Ditambahkannya, konsolidasi kali ini mengundang seluruh BEM yang ada di Bali dan elemen masyarakat. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN