Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memberikan keterangan saat pelaksanaan Indonesia Insurance Summit 2024 di Sanur, Jumat (22/8). (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat sektor perasuransian. Sebab, diperlukan evolusi, transformasi dan reformasi di sektor ini. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kamis (23/8) saat Indonesian Insurance Summit 2024 di Sanur.

Ia mengatakan diperlukan upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi seluruh stakeholder di sektor perasuransian Indonesia. Pihaknya pun mendukung pertemuan industri asuransi dengan harapan sektor ini bisa tumbuh dan berkembang.

Menurutnya dibutuhkan evolusi, transformasi, reformasi di sektor perasuransian karena sejak krisis keuangan yang terjadi 1998 -1999, reformasi di sektor jasa keuangan Indonesia belum menyentuh di sektor ini. Indikatornya, penetrasi dan densitas cenderung stagnan. “OJK berupaya melakukan beberapa perubahan sejalan dengan momentum terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Langkah awal telah dilakukan melalui peluncuran roadmap, peta jalan penguatan dan pengembangan sektor perasuransian 2023 -2027 yang sudah dilaunching pada Oktober 2023,” paparnya.

Baca juga:  Indeks Ekspektasi Makroekonomi Masih Pesimis

Ia juga menyebut sudah menyusun berbagai ketentuan yang bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan sektor perasuransian, baik dari sisi permodalan, tata kelola, manajemen risiko. “Dengan adanya penyelenggaraan Indonesia Insurance Summit 2024 ini akan melengkapi perjalanan untuk melengkapi perubahan di sektor perasuransian. Momen ini menjadi langkah perubahan sehingga sektor perasuransian berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat, kondisi yang tepat untuk melakukan perubahan,” sebutnya.

Baca juga:  Dukung Industri Fintech, Pemerintah Alokasikan Puluhan Triliun Bangun Infrastruktur TIK

Sementara itu, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Billy Bhayangkara mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret pihaknya dan OJK menjalin komunikasi dan jejaring dengan industri asuransi global. Sebagai industri global, industri asuransi membutuhkan pemahaman terhadap standar operasi dan best practice internasional untuk memastikan Indonesia  tidak tertinggal dari negara lain.

“Agar kita satu, dan memahami standar operasi yang terbaru. Kita harus tahu best practice internasionalnya seperti apa. Terus apa yang sudah terjadi di bagian lain dari dunia ini. Apakah Indonesia terbelakang, apakah Indonesia kecepatan,” ujar Yulius.

Baca juga:  Bergeser, Kontribusi Tabungan Kalahkan Deposito di DPK Bali

Ditambahkan, Ketua Steering Committee Indonesia Insurance Summit 2024, Budi Herawan kegiatan ini juga menjadi ajang dalam memperluas networking. “Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan wawasan terbaru, bertukar pandangan, dan berjejaring dengan para profesional dan ahli di bidang asuransi,” sebutnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN