Pelantikan Pj Sekda Bangli di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli, Jumat (23/8). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Setelah sebulan menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari kini dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekda. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Bhukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli, Jumat (23/8).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor 800.1.3.3/503/2024 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Bangli. Keputusan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan sekda Bangli sejak 23 Juli 2024 pascamundurnya sekda sebelumnya Ida Bagus Giri Putra sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga:  Menpan RB Apresiasi Koster Keluarkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan Ari Pulasari memegang jabatan Pj sekda hingga ditetapkan sekda definitif. Tugas dan hak Pj Sekda sama dengan sekda definitif. “Cuma belum definitif saja jadi sekda,” terang Mahindra.

Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat acara pelantikan menyampaikan pelantikan Pj Sekda Bangli merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan kinerja Pemerintahan Kabupaten Bangli. Penjabat Sekda mempunyai tugas strategis yaitu, membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif. Hal ini dilaksanakan sampai dengan adanya pengangkatan sekda definitif.

Baca juga:  Perbaikan Culali Rp 9 Miliar, Alternatif Jalur Galian C Harus Disiapkan

Ia berharap Pj Sekda bisa mengawasi kegiatan seluruh perangkat daerah, serta komitmen seluruh ASN terutama persoalan disiplin jam kerja, etos kerja dan beban kerja untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Ida Bagus Giri Putra mengajukan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena ingin maju dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November 2024. Dia mundur sebagai ASN, empat bulan sebelum masa pensiunnya.

Baca juga:  Anggaran Terbatas, Tahun Ini Pemkab Bangli Tak Bisa Sediakan Beasiswa

Giri Putra diwawancara belum lama ini mengaku dirinya memutuskan mundur sebagai ASN sebagai bentuk keseriusannya untuk maju sebagai calon bupati dalam Pilkada mendatang. Ia memilih pensiun dini untuk menghindari terjadinya pelanggaran netralitas ASN. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN