Anggota geng yang bentrok di Jalan Gatot Subroto VI diamankan di Polsek Denpasar Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bentrok dua geng beranggotakan para remaja status pelajar terjadi di Jalan Gatot Subroto VI, Denpasar Utara (Denut), tepatnya depan warung sembako buka 24 jam, Jumat (23/8) dini hari. Terkait kejadian ini, Tim Opsnal Polsek Denut mengamankan 29 remaja dan barang bukti samurai, celurit, potongan pipa, bambu, kayu dan batang pohon.

Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi menjelaskan, awal kejadian di Jalan Belimbing, Denpasar, salah satu geng tersebut tidak terima terkait video yang memperlihatkan lambang gengnya diinjak-injak oleh lawannya. Beberapa anggota kedua geng tersebut bertemu di TKP dan terjadi bentrok tetapi dibubarkan warga.

Baca juga:  Amrulloh Dibui 12 Tahun Penjara

“Salah satu anggota kelompok tersebut meninggalkan lokasi. Warga di sana langsung menghubungi Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.

Mendapat informasi itu, personel Polsek Denut langsung ke TKP dan berhasil mengamankan satu anggota geng. Saat diinterogasi pelaku mengaku terlibat bentrokan tersebut.

Tim gabungan Polsek Denut, Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 29 pelaku merupakan anggota kedua geng itu.

Baca juga:  Jadi Bagian Masyarakat, Purnawirawan Polisi Bertanggung Jawab Jaga Kamtibmas

“Ada tiga remaja yang mengalami sejumlah luka ringan dan langsung ditangani,” ucapnya.

Terkait peristiwa ini, Iptu Juwahyudi langsung memanggil orangtua para pelaku dan perwakilan sekolah. “Kami juga memberikan pembinaan fisik kepada para remaja tersebut dan selanjutnya mengembalikan ke orangtua masing-masing,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN