Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat memberikan keterangan pers di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis (15/8/2024). (BP/Ant)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta merupakan tindakan liar. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Itu liar. Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (25/8).

Baca juga:  Dua Pelaku Perburuan Liar di TNBB Masih Buron, Diduga Kabur ke Dua Provinsi Ini

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menganggap muktamar tandingan tersebut, serta tak perlu melakukan langkah antisipasi.

Sebelumnya, sebagian kader PKB yang diakomodasi oleh Fungsionaris DPP PKB merancang muktamar ulang pada 2-3 September 2024 di Jakarta.

Abdul Malik Haramain selaku sekretaris dalam forum ini mengatakan ada 168 Dewan Pimpinan Cabang dan puluhan Dewan Pimpinan Wilayah PKB yang menginginkan muktamar ulang, sebab mestinya kongres tertinggi PKB digelar dengan dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga:  Mukatamar VI PKB, Gus Adung Siap Maju Pada Pencalonan Ketum PKB

“Kekuasaan Muhaimin Iskandar itu memunculkan pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak melibatkan banyak orang terutama para kyai dan ulama sampai ke tingkat paling bawah,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Minggu dini hari.

Selain itu pemecatan terhadap tokoh-tokoh senior PKB seperti Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, dan Lukman Edy juga menjadi alasan sebagian kader memberi mandat untuk menggelar muktamar ulang. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  SK Kepengurusan PKB Dari Muktamar di Bali Sudah Ditandatangani
BAGIKAN