Pemberian paket ikan olahan segar kepada masyarakat potensi stunting, ibu hamil dan balita, di Desa Pelaga, Jumat (21/7), di Wantilan Serbaguna, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung meraih pencapaian gemilang dalam upaya penurunan stunting dengan berhasil menurunkan angka stunting menjadi 4,9 persen pada tahun 2023. Angka ini menjadikan Badung sebagai daerah dengan angka stunting terendah di Indonesia.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Badung tidak ingin berpuas diri. Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa belum lama ini menegaskan pentingnya terus meningkatkan upaya penurunan stunting agar hasil yang telah dicapai dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. “Dengan hasil ini kita tidak bisa berdiam diri. Kita harus terus bekerja keras ke depan, terutama dengan adanya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029. Program-program yang ada harus berkesinambungan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya,” ujarnya.

Baca juga:  Tingkah Laku Wisman di Bali Banyak Viral di Medsos, Megawati Ngaku Geram

Suiasa juga mengingatkan bahwa hasil rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebelumnya mengenai konsep “Tri Pasti” perlu dijadikan landasan dalam penyusunan RAD PPS. Tri Pasti yang dimaksud meliputi tiga hal penting, yakni memastikan bahwa calon pengantin terdata dan menjalani konsultasi, memastikan ibu hamil rutin memeriksakan diri, dan memastikan balita secara teratur dibawa ke posyandu.

Konsep ini dianggap penting dalam upaya pencegahan stunting sejak dini. Penyusunan RAD PPS 2025-2029 menjadi agenda penting bagi Pemerintah Kabupaten Badung sebagai landasan dalam melaksanakan program penurunan stunting yang terarah dan strategis.

Baca juga:  Pemkab Badung Serahkan Bantuan 4.900 Bibit Tanaman Buah

Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS, serta akan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada periode 2025-2029. RAD PPS nantinya akan ditetapkan dalam bentuk peraturan bupati, menjadikannya sebagai acuan resmi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Saya berterima kasih kepada seluruh stakeholder dan perangkat daerah yang telah bekerja dengan rasa tanggung jawab. Progres yang telah kita capai adalah hasil kerja keras kita bersama. Namun, tantangan ke depan masih besar dan kita harus terus meningkatkan usaha,” katanya.

Dalam penyusunan RAD PPS ini, diharapkan bahwa semua program yang telah berjalan dapat diintegrasikan secara lebih baik, berkelanjutan dan lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. RAD PPS juga diharapkan mampu memberikan arahan kebijakan, strategi, dan program kegiatan yang konkret dalam menurunkan angka stunting lebih jauh lagi.

Baca juga:  Ini, Besaran UMK di Badung untuk 2019

Keberhasilan penurunan angka stunting di Badung tidak hanya berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan. Karena itu, kata Suiasa, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat program-program yang telah ada agar hasil yang telah dicapai tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN