Tebing Pura Luhur Uluwatu mengalami keretakan. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mulai menangani keretakan tebing Pura Luhur Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Salah satunya dengan membuka jalan inspeksi yang kini telah mencapai 60 persen.

Pembangunan jalan inspeksi tersebut merupakan bagian penting dari proyek besar yang bertujuan untuk melindungi tebing Pura Uluwatu dari ancaman erosi dan dampak lainnya. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, AA Rama Putra mengonfirmasi progres proyek ini pada Minggu (25/8). “Jalan inspeksi sudah dibuka. Mulainya itu sekitar dua hari setelah prosesi mulang pakelem oleh Bapak Sekda, I Wayan Adi Arnawa,” ungkapnya.

Jalan inspeksi ini akan menjadi jalur utama untuk mobilisasi material yang dibutuhkan, khususnya untuk pembangunan revetment. Revetment berfungsi sebagai struktur pelindung yang dirancang untuk mengurangi atau mereduksi hantaman gelombang laut yang dapat menyebabkan erosi pada tebing.

Baca juga:  BNN Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak COVID-19

Pembukaan akses jalan inspeksi dimulai dari sebelah utara area parkir Pura Luhur Uluwatu dan melingkar di sepanjang pinggiran tebing. Rama Putra memastikan bahwa proses ini tidak mengganggu struktur Pura Luhur Uluwatu yang dikenal sebagai salah satu tempat suci dan ikon budaya di Bali. “Perlu kami sampaikan, pembukaan akses ini tidak sampai mengganggu pura,” tegasnya.

Jalan inspeksi ini memiliki panjang sekitar 600 meter dengan lebar rata-rata sekitar 6 meter. Pembangunan jalan ini diharapkan selesai pada akhir September 2024. Setelah itu, pekerjaan lainnya seperti pemasangan batu armor yang juga menjadi bagian dari revetment, dapat dimulai pada awal Oktober. “Astungkara tidak ada halangan, sehingga jalan inspeksi ini selesai di akhir September ini. Dan pada awal Oktober sudah bisa dimulai pekerjaan lain, seperti pemasangan batu armor,” jelasnya.

Baca juga:  Jembrana Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Tahap II

Proyek penanganan tebing retak di Pura Uluwatu secara keseluruhan diberi nama “Pembangunan Seawall dan Pengamanan Sungai/Pantai serta Penanggulangan Bencana Alam Penanganan Tebing Retak di Pura Uluwatu”. Proyek ini merupakan upaya terpadu untuk memastikan stabilitas tebing dan mencegah terjadinya bencana yang bisa mengancam kawasan Pura Uluwatu dan sekitarnya.

Ada empat item pekerjaan utama yang termasuk dalam proyek ini, yaitu pembangunan jalan akses menuju pantai, pembangunan revetment atau armor, penanganan tebing di bawah Pura Uluwatu, serta renovasi Pura Beji. Seluruh pekerjaan tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2024 dengan nilai total mencapai Rp78.642.040.886.

Baca juga:  Desa Adat Pecatu Hijaukan Jalan Labuan Sait dengan Tabebuya

Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 160 hari kalender sejak dimulainya pembangunan. Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman di sekitar Pura Luhur Uluwatu, sehingga kawasan ini tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Badung terus memantau perkembangan proyek ini dengan harapan seluruh pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan pariwisata Bali. (Parwata/balipost)

BAGIKAN