JAKARTA, BALIPOST.com – Gempa bermagnitudo 5,8 mengguncang Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin pukul 19.57 WIB.
Dalam peringatan dini yang diekspose melalui sistem aplikasi infoBMKG dikutip dari Kantor Berita Antara, pusat gempa tersebut terletak di laut pada kedalaman 30 kilometer dengan koordinat 8.78 LS,110.27 BT atau berjarak 95 kilometer dari arah barat daya Gunung Kidul.
Selain Gunung Kidul, getaran gempa juga dirasakan di wilayah Karangkates, Nganjuk, Sleman, dan Malang dengan skala II-IV MMI.
Berdasarkan analisa sementara seismologis BMKG gempa tersebut dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Namun, masyarakat diimbau waspada seraya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sampai hasil analisa peristiwa menyeluruh dilaporkan oleh BMKG.
BMKG mencatat dua kali gempa susulan yang dipicu aktivitas deformasi batuan di bidang kontak antar lempang (megathrust) di wilayah Samudra Hindia, Selatan Gunung Kidul, DIY, Senin malam pukul 20.20 WIB.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG
Daryono di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa gempa bumi susulan itu adalah gempa dangkal. Parameter terkini gempa berkekuatan magnitudo 5,5 dari sebelumnya terdeteksi sebesar magnitudo 5,8 pada pukul 19.57 WIB.
Episentrum gempa bumi tersebut terletak di laut dengan kedalaman 42 kilometer atau pada koordinat 8,85° LS; 110,17° BT, yang berjarak 107 kilometer arah Barat Daya Gunung Kidul.
Analisa pemodelan BMKG mendeteksi gempa bumi tersebut berdampak dan dirasakan di daerah Sleman, Yogyakarta, Kulonprogo dan Bantul dengan skala intensitas III-IV MMI.
Selanjutnya di daerah Karangkates, Malang, Pacitan, Nganjuk, Trenggalek, Madiun, Kediri, Blitar, Cilacap, Banyumas, Solo, Surakarta dan Klaten dengan skala intensitas II-III MMI.
Berdasarkan analisa seismologis BMKG gempa tersebut dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Meski demikian, Daryono mengatakan
masyarakat diimbau waspada seraya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan selalu mengikuti panduan dari pemerintah daerah. (kmb/balipost)