NEGARA, BALIPOST.com – Menjelang pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Pilkada Jembrana 2024, KPU Jembrana menggelar simulasi di kantor setempat, Senin (26/8). Rencananya selama tiga hari pendaftaran dibuka mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
Informasi awal sudah ada dua tim bapaslon yang bersurat mendaftar tepat di hari terakhir pendaftaran, Kamis mendatang. KPU berkoordinasi dengan Polres Jembrana terkait pengamanan dan sterilisasi kantor.
Untuk di halaman Kantor KPU, pengamanan dibatasi 100 orang pendamping. Informasi awal, kedua tim ini akan membawa iring-iringan massa dan pendukung untuk mendaftar di hari yang sama.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan terkait tahapan pendaftaran bapaslon Kepala Daerah Pilkada Jembrana 2024, KPU sudah melakukan simulasi dan SOP ada pembatasan peserta maksimal 100 orang masing-masing bapaslon, dikarenakan keterbatasan tempat.
Sebanyak 100 orang ini bisa masuk hingga di halaman Kantor KPU. Selanjutnya yang masuk ke ruangan tempat pendaftaran bapaslon dibatasi.
Hanya istri bapaslon, pimpinan partai politik pengusung, LO dan admin. Yang paling utama persyaratan adalah dokumen parpol kepengurusan tingkat pusat, kabupaten serta dokumen persetujuan dan kesepakatan pencalonan yang ditandatangani partai. “Persyaratan itu akan diverifikasi untuk memastikan kebenarannya. Total ada 15 item syarat pencalonan,” katanya.
Sejauh ini, baru dua tim bapaslon yang berkonsultasi terkait pendaftaran melalui Silonkada. Termasuk verifikasi serta tanda terima. Sehingga di pendaftaran, tim menyerahkan fisik syarat, termasuk dukungan dari parpol. Menurutnya pendaftaran tidak berlangsung lama, sekitar dua jam.
Ia mengatakan baru ada dua tim yang sudah bersurat dan diterima KPU. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Jembrana, dengan waktu pendaftaran yang sama di hari terakhir.
Rencananya dilakukan pada jam yang berbeda. Pagi dan siang, sehingga ada jeda waktu antara tim bapaslon satu dan lainnya. (Surya Dharma/balipost)