Tim sedang melakukan pemantauan drone di Kantor KPU Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengamankan proses tahapan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada), Polda Bali mengerahkan pasukan anti drone. Petugas Subsatgas Anti-Drone Operasi Mantap Praja Agung 2024 pada Senin (26/8) melaksanakan pemantauan udara terhadap drone-drone liar di seputaran Kantor KPU Provinsi Bali.

Tujuannya antisipasi sabotase atau ancaman yang dapat muncul dari pergerakan drone-drone liar.

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Agung 2024, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya dalam mengamankan ruang udara dari drone-drone liar yang terbang di seputaran area yang menjadi prioritas pengamanan.

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali Kembali Naik! Di Atas 230 Orang

“Kegiatan tersebut telah sesuai standard operational procedure. Nantinya drone liar yang dianggap berbahaya dan menggangu di Kantor KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Kombes Jansen mengatakan, berdasarkan laporan dari anggota di lapangan bahwa sampai saat ini tidak ditemui atau terdeteksi adanya drone-drone liar pada alat monitor yang dipergunakan oleh Subsatgas Anti Drone. Perwira melati tiga di pundak ini mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  KPU Bangli Musnahkan Seribu Lebih Surat Suara
BAGIKAN