Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pilkada Klungkung sesuai jadwal dibuka mulai Selasa (27/8). KPU Klungkung ternyata sama sekali belum menerima surat dari partai-partai pengusung masing-masing kandidat, kapan rencana akan mendaftar.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, Senin (26/8) mengatakan pihaknya akan kembali mengundang semua ketua partai politik di Klungkung untuk melakukan koordinasi. Ia berharap bapaslon tidak melakukan pendaftaran pada hari dan jam yang sama.

Sejauh ini, Pilkada Klungkung 2024 berpotensi diikuti tiga pasangan calon. Bapaslon pertama yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, PKB dan PPP yakni I Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra (Satriya). Kedua yang diusung Partai Gerindra, PSI dan Nasdem I Ketut Juliarta-I Made Wijaya (Klungkung Jaya).

Baca juga:  Dari Tiga Penjabat Unud Tersangka hingga Penutupan Akses Berenang di Tiga Pantai Nusa Penida

Sedangkan ketiga adalah I Made Kasta-I Ketut Gunaksa (Astaguna) yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar. Namun, bapaslon ketiga belum final, karena masih menunggu kejelasan rekomendasi dari DPP Partai Golkar.

KPU Klungkung menurut Sudiana sudah menunggu surat dari partai pengusung, untuk mengetahui kapan dan jam berapa paslon akan datang. Namun, surat yang dimaksud belum ada dari paslon manapun. “Paslon saat mendaftar ke KPU harus bersurat dulu sehari sebelumnya. Kalau tidak bersurat, tidak akan kami ladeni (saat mendaftar). Sejauh ini belum ada surat masuk. Untuk pemeriksaan kesehatan para paslon, kami sudah tetapkan di RS Bali Mandara,” terang Sudiana.

Baca juga:  Lelang Jabatan di Tabanan Masuki Wawancara Akhir

Sudiana menambahkan, seluruh ketua partai politik akan diundang KPU Klungkung untuk melakukan rapat koordinasi mengenai teknis pendaftaran paslon ini, Selasa (27/8). Sudiana ingin mengetahui secara detail, kapan persis para paslon akan mendaftar dan jam berapa, agar partai-partai bisa mengatur diri.

Sehingga pendaftaran paslon bisa berjalan aman dan tertib. KPU mengantisipasi, jangan sampai partai-partai ini mendaftarkan paslonnya pada hari dan jam yang sama, karena bisa berpotensi terjadi benturan massa antar pendukung paslon maupun partai politik. “Ini harus dikoordinasikan, jangan sampai nanti tidak ada yang mau mengalah,” tegasnya.

Koordinasi itu termasuk juga mengundang Kapolres Klungkung dan Dandim 1610/Klungkung, untuk mengantisipasi kedatangan massa dalam jumlah besar yang mengiringi masing-masing paslon dan pengaturan arus lalu lintas menuju Kantor KPU Klungkung, agar pergerakan massa tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Baca juga:  Bedah Desa ke-34, Bupati Suwirta Apresiasi BUMDes Paksebali Mampu Tekan Angka Kemiskinan

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung A.A Gde Anom mengatakan paslon yang diusungnya sudah direncanakan akan melakukan deklarasi dan pendaftaran ke KPU Klungkung pada Kamis (29/8).

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung I Wayan Baru, saat dihubungi belum bisa memastikan, karena masih rapat dengan DPD Gerindra Bali dalam mempersiapkan pendaftaran paslon itu. Demikian juga Ketua DPD II Partai Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum, belum bisa memastikan, karena masih menunggu rekomendasi resmi dari DPP Golkar. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN