Puluhan baliho, spanduk dan banner di sepanjang jalan protokol dari simpang kantor DPRD Tabanan hingga seputaran Pasar Tabanan 'diberangus' jajaran Satpol PP Tabanan, Selasa (27/8). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Puluhan baliho, spanduk dan banner di sepanjang jalan protokol dari simpang kantor DPRD Tabanan hingga seputaran Pasar Tabanan ‘diberangus’ jajaran Satpol PP Tabanan, Selasa (27/8). Aksi ini untuk menjaga ketertiban dan netralitas saat tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Tabanan.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Satpol PP dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah, serta bagian hukum. Penertiban dilakukan sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda No. 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Baca juga:  Langgar Estetika, Ratusan APK Diberangus

“Ada 19 baliho, 2 spanduk, dan 1 banner yang telah kami tertibkan. Penertiban dilakukan menyeluruh, baik untuk reklame komersial maupun non-komersial, demi menjaga netralitas dan menghindari kesan tebang pilih,” ungkap Sukanada.

Lanjut dikatakannya, penertiban ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk tahapan pendaftaran Paslon yang rencananya akan berlangsung pada Rabu (28/8) dan Kamis (29/8). Satpol PP menegaskan bahwa jalur dari simpang kantor DPRD hingga kantor Bupati dan Jalan Gajah Mada akan dijaga steril dari segala bentuk reklame, sehingga pasangan calon dapat melintasi jalur tersebut dengan nyaman.

Baca juga:  Penemuan Mayat di Potato Club, Penyebab Kematian dalam Penyelidikan

Dan terkait penertiban kedepan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU, apakah akan tetap mengacu pada pedoman yang sama atau ada arahan baru. “Yang pasti, kami berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses pendaftaran Paslon berlangsung,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN