AN alias Tasia ditangkap karena mencuri HP. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Salah satu penghuni kos di Jalan Tengah, Kerobokan, Yuli Prastika (25) kehilangan HP senilai Rp 15 juta, Minggu (25/8). HP tersebut dicuri saat korban mandi dan pelakunya berinisial AN alias Tasia (31) lalu disembunyikan di mobilnya.

Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Rabu (28/8) menjelaskan pada Sabtu (24/8) pukul 22.30 Wita korban baru tiba di tempat kosnya dan di sana sudah ada pelaku. Keesokan harinya pukul 06.40 WITA, pelaku pamit dengan alasan mengirim barang anaknya.

Baca juga:  Amankan Nyepi, Anggota Polri Dilarang Arogan

“Saat korban selesai mandi melihat pintu kamarnya terbuka. Saat itu pelaku sudah tidak di kamar kos korban. Setelah dicek ternyata HP korban bilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta Utara,” ungkap Ipda Sukarma.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin AKP Made Mangku Bunciana mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP. Dari hasil penyelidikan terungkap identitas pelaku dan langsung dilakukan pengejaran. Alhasil polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Kerobokan.

Baca juga:  Beberapa Kali Dipenjara Tak Buat Residivis Ini Kapok

Saat diinterogasi pelaku mengakui mengambil HP tersebut dengan mudah saat korban mandi. Selanjutnya HP tersebut disembunyikan di bawah jok mobil yang dibawanya. Rencananya HP itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Terkait pengungkapan kasus ini penyidik mengamankan HP dan mobil,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN