Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat kembali menggelar aksi damai di depan Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (28/8). Aksi untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi Bali ini rencananya akan dilaksanakan sampai hari penutupan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat (ABM) kembali menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (28/8).

Seperti hari, sebelumnya mereka membentangkan spanduk-spanduk dan poster-poster yang bertuliskan permasalahan yang dihadapi Bali. Seperti terkait eksploitasi, kemacetan, over kapasitas, krisis air bersih dan lainnya.

Koordinator aksi, Muhammad Keinan Atala Ramadhan menerangkan Bali merupakan destinasi pariwisata yang dilihat wisatawan mancanegara, namun ada banyak permasalahan Bali yang belum terselesaikan.

Diharapkan nanti permasalahan yang disampaikan kali ini dimasukkan dalam program-program pasangan calon pemimpin. Pihaknya akan melihat bagaimana program yang diusung calon pemimpin dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Baca juga:  BPR Lestari Group Berkinerja Positif di Triwulan I 2021, Catatkan Aset Rp 7,7 Triliun

“Harapan kami dan sesama masyarakat semoga seluruh pimpinan-pimpinan yang menjabat di Bali, bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang kami bawakan ini”, terang Keinan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa aliansi akan terus menggelar aksi sampai penutupan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Ini dimaksudkan untuk mengawal Pilkada agar para calon-calon pemimpin Bali kedepan dan seluruh masyarakat dapat melihat kondisi Bali kini.

Baca juga:  Aliansi Bali Menggugat Geruduk KPU Bali, Ini Tuntutannya

Disampaikan juga bahwa pihaknya akan saling menjaga peserta aksi agar tidak mengganggu proses pendaftaran calon kepala daerah. Pihaknya akan membentangkan sepanduk di pinggir jalan.

“Cukup sebagai aksi simpatik kita terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di Bali, kita cukup seperti ini saja. Kita juga menjaga agar aksi ini tidak ditunggangi ataupun disusupi juga”, tuturnya.

Sementara itu Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan menanggapi bahwa aksi simpatik yang dilakukan Aliansi Bali Menggugat telah melakukan aksinya dari mulai pembukaan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024. Dan mereka berencana menggelar aksinya sampai hari terakhir pendaftaran. Mereka bermaksud untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan pemikirannya pada para calon kepala daerah.

Baca juga:  Memperingati Hari Ikan 2018, Bupati Suwirta Minta Tingkatkan Produksi Ikan

Jadi selama mereka tidak mengganggu jalannya proses penerimaan dan ketertiban umum yang ada, ini menjadi hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasinya.

“Kesepakatan kami dengan mereka kemarin adalah, mereka tidak akan mengganggu proses ini. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi di baris luar di pinggir-pinggir saja”, terang John Darmawan. (Eka Adhiyasa/Balipost)

 

BAGIKAN