Anggota KPU RI Betty Epsilon berfoto bersama pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya, di Kantor KPU Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/8/2024). (BP/Ant)

MEDAN, BALIPOST.com – Proses pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Bobby Nasution-Surya diawasi secara langsung oleh anggota KPU RI dan Bawaslu RI, di Kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (28/8), pejabat dari pusat yang mengawasi langsung itu yakni anggota KPU RI Betty Epsilon dan anggota Bawaslu RI Puadi. Adapun Bobby dan Surya tiba di Kantor KPU Sumut sekitar pukul 14.19 WIB bersama rombongan pendukungnya.

Baca juga:  Empat TPS di Buleleng Gelar Pemungutan Suara Ulang

Proses pendaftaran itu berlangsung kurang lebih selama dua jam. Pasalnya ketika pendaftaran, pasangan Bobby-Surya masih harus melengkapi sejumlah administrasi persyaratan.

Bahkan Anggota KPU Sumut pun perlu mengonfirmasi ulang perwakilan partai politik pendukung yang tidak hadir. Selama proses pendaftaran itu, Betty dan Puadi pun memberikan pengarahan langsung kepada anggota KPU Sumut.

Menantu Presiden Joko Widodo itu maju menjadi bakal calon gubernur itu diusung oleh hampir semua partai politik kecuali PDI Perjuangan. Sejumlah pimpinan wilayah partai politik itu pun turut hadir mendampingi Bobby dan Surya.

Baca juga:  Menaker Sudah Revisi Permenaker No. 2 Tahun 2022

Bobby yang merupakan Wali Kota Medan itu maju di Pilkada Sumut setelah mendeklarasikan diri bergabung dengan Partai Gerindra. Sedangkan Surya merupakan kader dari Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Bupati Asahan.

Selain Gerindra dan Golkar, partai politik yang mendukung pasangan tersebut yakni Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, NasDem, hingga Perindo. Pasangan itu berpotensi mendapatkan lawan petahana, yakni Edy Rahmayadi yang diusung PDI Perjuangan. (kmb/balipost)

Baca juga:  KPU Bali Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perseorangan
BAGIKAN