Kalaksa BPBD Bali, Made Rentin saat memberikan sambutan mewakili Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Kamis (29/8). (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali menjadi provinsi model satuan pendidikan aman berencana (SPAB) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan pendidikan, tenaga kependidikan, dan peserta didik terhadap ancaman bencana.

Menurut Kalaksa BPBD Bali, Made Rentin ditetapkannya Bali sebagai model SPAB menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan perlindungan dalam penanggulangan bencana. Ia mengatakan ini merupakan percontohan bergeraknya sektor pendidikan aman bencana.

Dikatakan Rentin, dari 360 lebih sekolah SMA/SLB/SMK yang menjadi kewenangan provinsi, ditargetkan pada 2026 seluruhnya sudah SPAB. Saat ini sudah ada sekitar 25 persen sekolah yang telah SPAB dengan menggunakan dana APBD Bali. Lewat APBD, Bali telah membentuk SPAB di Seririt (Buleleng) dan Kubu (Karangasem).

Baca juga:  BPBD Bali Ajukan Perpanjangan Status Siaga Darurat

“Plan Indonesia dan Prudential Indonesia dalam kerja sama ini menyediakan 100 orang fasilitator menjadi sekolah SPAB. Sisanya menjadi PR bagi Pemprov Bali untuk menyediakan fasilitator,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan setelah terealisasinya SPAB di provinsi, pemkab/pemkot diharapkan bisa membentuk sekber SPAB. “PAUD sampai SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota,” sebut Rentin yang menjabat sebagai Sekretaris Sekber SPAB Bali ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Plan Indonesia Dini Widiastuti mengatakan program ini telah berlangsung sejak April 2024 hingga Agustus 2025 di Bali, dengan misi mengedukasi 100 sekolah jenjang SMA/SMK/SLB dan 10.000 pelajar terkait mitigasi bencana, khususnya yang disebabkan oleh ancaman alam dan perubahan iklim, non-alam, sosial maupun kekerasan.

Baca juga:  Peringatan Dini Bencana, Indonesia Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Ia mengutarakan dalam implementasinya, program ini akan berfokus pada beberapa bidang, seperti penguatan kapasitas Sekretariat Bersama SPAB Bali untuk mendorong peran multipihak dalam pengurangan risiko bencana, pengembangan indikator provinsi model SPAB untuk direplikasi oleh provinsi lain, serta penguatan keterlibatan kaum muda yang bermakna dalam implementasi dan monitoring SPAB.

Selain itu, program ini turut meluncurkan Modul SPAB Komprehensif yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Tangguh, sekaligus mempersiapkan satuan pendidikan termasuk pelajar dan guru dalam menghadapi berbagai risiko bencana, baik karena ancaman alam termasuk iklim, non-alam, sosial. “Anak-anak menghabiskan banyak waktu di sekolah sehingga perlu ada rasa aman dan terlindungi, terutama saat menghadapi bencana,” katanya.

Baca juga:  Tebing Longsor di Jalan Menuju Besakih

Diungkapkannya, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga September 2023, sebanyak 62.000 sekolah dan lebih dari 12 juta murid telah terdampak oleh bencana yang terjadi di Indonesia. Meskipun sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, pada kenyataannya sekolah justru menjadi lingkungan yang rentan dan berisiko bagi keselamatan dan keamanan peserta didik.

Selain itu, pada 2019, Kemendikbudristek juga mencatat bahwa sebanyak 52.902 sekolah berada di wilayah rawan gempa, 54.080 di wilayah rawan banjir. Sebanyak 15.597 berada di wilayah rawan longsor di Indonesia. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN