Proses evakuasi pemedek meninggal saat melakukan persembahyangan di Pura Lempuyang Luhur Desa Tribuana, Kabupaten Karangasem, pada Minggu (1/9). (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang pemedek atas nama Ketut Sudiasa (60) meninggal dunia saat melakukan persembahyangan di Pura Lempuyang Luhur, Desa Tribuana, Karangasem, pada Minggu (1/9). Pria paruh baya asal Desa Bukti, Kabupaten Buleleng itu diduga meninggal karena kelelahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WITA. Saat itu korban bersama rombongan keluarga sedang melaksanakan upacara ritual meajar-ajar.

Baca juga:  Dari Pencuri Satu Set Gong di Kutsel Tertangkap hingga Balik ke 2 Digit

Sebelum meninggal dunia, saksi menyebutkan korban bersandar, seperti sedang mengalami kelelahan di bale pesandekan.

Mengetahui korban mengalami kelelahan, salah seorang keluarga korban yang paham kesehatan, berupaya memberikan pertolongan pertama. Korban diketahui tidak memiliki riwayat sakit apapun, terlebih sakit jantung.

Jenazah korban dievakuasi dari Pura Lempuyang Luhur dengan menggunakan tandu oleh Pecalang Desa Adat Purwayu bersama dengan keluarga dan personel Polsek Abang.

Baca juga:  Bali Dikepung Sejumlah Permasalahan Serius

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pemedek yang meninggal dunia di Pura Lempuyang Luhur. “Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan. Jenazah korban tiba di parkiran Telaga Mas sekitar pukul 15:20 WITA,” ucapnya.

Sukadana mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, selanjutnya jenazah dievakuasi menuju RSUD Karangasem dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Abang. “Jenazah korban sementara dititipkan di kamar Jenazah RSUD Karangasem oleh pihak keluarga sampai acara ngelinggihang selesai. Dan dari pihak keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut dan menganggap peristiwa tersebut merupakan musibah,” katanya.

Baca juga:  Kelelahan, Penumpang Jatuh di Kapal

Sementara itu, Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga terkait upakara mererebu alit dengan kurun waktu 3 hari sejak hari ini. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN