DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik dan disumpah menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (2/9). Pelantikan diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana DPRD Provinsi Bali.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jani dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Dari 55 orang anggota DPRD Bali yang dilantik, hampir setengahnya atau tepatnya 21 orang merupakan wajah baru (newcomer).
Dari 21 orang newcomer, paling banyak dari fraksi PDI Perjuangan, yaitu 12 orang. Disusul Partai Gerindra 5 orang, Partai Golkar 2 orang, serta Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing 1 orang.
Sementara itu, dari 55 kursi yang ada, keterwakilan perempuan hanya 10 orang. Mereka adalah Anak Agung Istri Paramita Dewi (PDIP/newcomer), Ni Wayan Sari Galung (PDIP/incumbent), Ni Made Usmantari (PDIP/newcomer), Putu Diah Pradnya Maharani (PDIP/newcomer), Dra. Ni Luh Yuniati (PDIP/incumbent), Ni Kadek Darmini, (PDIP/incumbent), Ni Made Sumiati (PDIP/newcomer mengganti I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota), Ni Putu Yuli Artini (Partai Golkar/incumbent), I Gusti Ayu Mas Sumatri (Partai NasDem/newcomer), dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI/incumbent).
Dari jumlah alokasi kursi DPRD Provinsi Bali sebanyak 55 kursi paling banyak diisi oleh PDI Perjuangan, yaitu 32 kursi (58,2%). Disusul Partai Gerindra sebanyak 10 kursi (18,2 %), Partai Golkar 7 kursi (12,7 %), Partai NasDem 2 kursi (3,7 %), Partai Demokrat 3 kursi (5,4 %), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi (1,8 %).
Ketua DPRD Bali periode 2019-2024, I Nyoman Adi Wiryatama, mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD Bali masa jabatan 2024-2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat selama 5 tahun ke depan. Kepada anggota DPRD Bali periode 2019-2024, diucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi serta dedikasinya memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali selama 5 tahun belakangan ini.
Adi Wiryatama mengungkapkan perjalanan Anggota DPRD Bali masa jabatan 2019-2024 tidak terlepas dari dinamika sosial, politik, dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakay Bali. Dengan semangat perjuangan dan kemitraan yabg terjalin sangat baik dan eksklusif. Sehingga, dinamika tersebut dapat dilalui bersama untuk melaksanakan 3 fungsi pokok dalam hal pembentukan peraturan daerah, penganggaran daerah, dan fungsi pengawasan.
Dalam rangka pembentukan peraturan daerah (Perda) dalam kurun 5 tahun DPRD Bali telah membahas dan menetapkan 70 perda. Di samping keputusan-keputusan dewan strategis lainnya.
Beberapa regulasi strategis bagi peraturan sosial, ekonomi, dan pembangunan Bali telah ditetapkan. Antara lain, Perda Penyelenggaraan Ketenagkerjaan, Penguatan dan Penyelenggaraan Pariwisata Bali, Standar Pariwisata, Pendirian Baga Usaha Padruwen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Ke Depan 2025-2125, Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan sebagainya.
Dalam konteks fungsi penganggaran dengan bersinergi bersama eksekutif telah dilaksanakan tahap-tahap pembahasan terhadap APBD Induk maupun perubahan dengan memberikan atensi prioritas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Bali, serta perlindungan budaya dan adat Bali. Sementara dalam tugas pengawasan melalui alat kelengkapan dewan khususnya komisi-komisi sesuai dengan tugas masing-masing.
Melalui pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pembangunan tahun berjalan untuk meyakinkan bahwa semua kebijakan dan penganggaran daerah sudah terlaksana dan menyentuk kepentingan masyarakat Bali secara keseluruhan. Dengan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut diharapkan bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali bisa ditingkatkan.
Pada kesempatan ini juga diumumkan Ketua DPRD Provinsi Bali Sementara, yaitu Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan, Wakil Ketua I DPRD Bali Sementara, yaitu I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Partai Gerindra. (Ketut Winata/balipost)
Berikut anggota DPRD Provinsi Bali berdasarkan Dapil :
– Dapil Kota Denpasar (8 kursi) terdiri dari 4 newcomer, yaitu I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya (PDIP/newcomer), I Wayan Subawa menggatikan Made Muliawan Arya (Partai Gerindra/newcomer), Anak Agung Gede Agung Suyoga (PDIP/incumbent), Ketut Suwandhi (Partai Golkar/incumbent), Anak Agung Istri Paramita Dewi (PDIP/newcomer), Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI/incumbent), Ni Wayan Sari Galung (PDIP/incumbent), dan Zulfikar (Partai Gerindra/newcomer).
– Kabupaten Badung (6 kursi) terdiri dari 3 newcomer, diantaranya I Wayan Bawa (PDIP/newcomer), Ni Made Sumiati (PDIP/newcomer), Agung Bagus Tri Candra Arka (Partai Golkar/newcomer), I Wayan Disel Astawa (Partai Gerindra/incumbent), I Ketut Tama Tenaya (PDIP/incumbent), dan I Nyoman Laka (PDIP/incumbent).
– Kabupaten Tabanan (6 kursi) terdiri dari 1 newcomer, yaitu I Ketut Purnaya (PDIP/incumbent), Ni Made Usmantari (PDIP/newcomer), I Ketut Suryadi (PDIP/incumbent), I Nyoman Wirya (Partai Golkar/incumbent), I Gde Ketut Nugrahita Pendit (Partai Gerindra/incumbent), dan I Made Supartha (PDIP/incumbent).
– Kabupaten Gianyar (6 kursi) terdiri dari 3 newcomer, diantaranya Putu Diah Pradnya Maharani (PDIP/newcomer), I Wayan Tagel Winarta (PDIP/newcomer), I Made Rai Warsa (PDIP/incumbent), Ni Luh Yuniati (PDIP/incumbent), I Made Budastra (PDIP/incumbent), dan I Kadek Diana (Partai Gerindra/newcomer).
– Kabupaten Buleleng (12 kursi) terdiri dari 2 newcomer, diantaranya I Kadek Setiawan (PDIP/incumbent), Ida Gede Komang Kresna Budi (Partai Golkar/incumbent), I Ketut Rochineng (PDIP/incumbent), Nyoman Ray Yusha (Partai Gerindra/incumbent), Dewa Made Mahayadnya (PDIP/incumbent), Gede Kusuma Putra (PDIP/incumbent), Dr. Somvir (Partai NasDem/incumbent), Agung Bagus Pratiksa Linggih (Partai Golkar/newcomer), I Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat/incumbent), Putu Mangku Mertayasa (PDIP/incumbent), I Dewa Nyoman Rai (PDIP/incumbent), dan Gede Harja Astawa (Partai Gerindra/newcomer).
– Kabupaten Bangli (3 kursi) terdiri dari 1 newcomer, yaitu I Nyoman Budiutama (PDIP/incumbent), Sang Nyoman Putra Erawan (PDIP/newcomer), dan I Wayan Gunawan (Partai Golkar/incumbent).
– Kabupaten Klungkung (3 kursi) terdiri dari 2 newcomer, yaitu I Nyoman Suwirta (PDIP/newcomer), I Ketut Mandia mengganti I Ketut Juliarta (Partai Gerindra/newcomer), dan Tjokorda Gede Agung (PDIP/incumbent).
– Kabupaten Karangasem (7 kursi) terdiri dari 2 newcomer, diantaranya Ni Kadek Darmini (PDIP/incumbent), Ni Putu Yuli Artini (Partai Golkar/incumbent), I Putu Suryandanu Willyan Richart (PDIP/newcomer), I Nyoman Suyasa (Partai Gerindra/incumbent), I Gusti Ayu Mas Sumatri (Partai NasDem/newcomer), I Komang Wirawan (Partai Demokrat/incumbent), dan I Nyoman Oka Antara (PDIP/incumbent).
– Kabupaten Jembrana (4 kursi) terdiri dari 3 newcomer, yaitu I Ketut Sugiasa (PDIP/newcomer), I Gusti Agung Bagus Suryadana mengganti I Made Kembang Hartawan (PDIP/newcomer), I Gede Ghumi Asvatham (Partai Demokrat/newcomer), dan I Kade Darma Susila (Partai Gerindra/incumbent).