Ilustrasi penjara. (BP/Tomik)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang warga binaan di Rutan Kelas IIB Bangli, Selamet Harianto (36) kini harus kembali berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di blok huniannya. Ia ketahuan menyembunyikan narkoba saat petugas dari Kanwil Kemenkum HAM Bali didampingi personel Polres Bangli melakukan razia di rutan tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Bangli AKP Wayan Wira Nugraha Senin (2/9) membenarkan adanya temuan tersebut. Dikatakan kegiatan razia di Rutan Kelas II Bangli yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Bali berlangsung pada Sabtu (31/8) dini hari. Pihaknya saat itu menurunkan tiga personelnya untuk ikut mendampingi kegiatan razia.

Baca juga:  KPU Dorong Pemkab Tuntaskan Perekaman E-KTP Menjelang Pilgub 2018

Dalam proses penggeledahan di Blok C Nomor 1, petugas menemukan adanya plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,87 gram, satu buah alat hisap atau bong, dan kotak bekas cuton bud. Barang terlarang itu ditemukan tersimpan di bawah keramik blok tersebut.

Wira Nugraha mengatakan petugas menemukan barang terlarang itu di bawah lantai karena curiga dengan salah satu keramik yang tampak beda. “Setelah diketok-ketok dan dibuka ditemukan ada barang-barang tersebut,” terangnya.

Baca juga:  Aniaya Pelajar SMP, Gerombolan Anak Punk Diringkus Pecalang

Kepada petugas, Selamet Harianto mengakui barang terlarang tersebut miliknya. Sebelum ditemukan petugas, Selamet mengaku baru saja habis memakai barang tersebut.

Petugas pun telah melakukan pemeriksaan urin terhadap pelaku. Hanya saja hasilnya belum turun.

Polisi juga telah menurunkan penyidik ke Rutan Bangli untuk memeriksa pelaku. “Begitu tertangkap menyimpan barang terlarang itu besoknya penyidik kami langsung ke Rutan untuk melakukan pemeriksaan,” kata Wira Nugraha.

Baca juga:  Dua Pekan, Tiga Penyelundupan Narkoba Digagalkan Bea Cukai

Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu-sabu itu didapat pelaku dari seorang temannya yang pernah mendekam di rutan Bangli. Barang tersebut dibawa masuk ke dalam rutan dengan cara dilempar. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Sat Resnarkoba Polres Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN