DENPASAR, BALIPOST.com – Senat Universitas Udayana (Unud) telah menyelesaikan proses penyaringan bakal calon Rektor Unud periode 2024-2028 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (3/9).
Dalam sidang ini, 5 bakal calon Rektor Unud yang sebelumnya telah ditetapkan, menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka sebelum melalui proses pemungutan suara oleh anggota Senat Unud.
Hasil dari proses pemungutan suara tersebut menetapkan 3 calon Rektor Unud, yaitu Dr. Drs. I Made Satriya Wibawa, M.Si., memperoleh 6 suara, Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt.,M.P., memperoleh 6 suara, dan Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, Ph.D., memperoleh 53 suara.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud, Prof. Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si., menjelaskan bahwa 3 nama calon tersebut akan diajukan ke kementerian di Jakarta sebagai dasar dalam pemilihan akhir yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2024. Proses penyaringan ini berjalan dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh 74 anggota Senat dengan 2 suara tidak sah dan 12 anggota Senat tidak hadir.
Ketua Senat Unud, Prof. Dr. Ir. I Gede Mahardika, M.S., menyampaikan bahwa proses ini sesuai dengan Permen 17 Tahun 2019. Dimana dari 5 bakal calon, disaring menjadi tiga calon. Senat sepakat bahwa proses penyaringan dilakukan melalui pemungutan suara, dan hasilnya akan segera dikirimkan ke Kementerian.
Pemilihan Rektor yang akan dilakukan pada 3 Oktober 2024, akan menentukan siapa yang akan memimpin Untuk untuk periode mendatang, dengan proporsi 35% suara dari Menteri dan 65% suara dari Senat.
Rektor Unud saat ini, Prof. Ir. Ngakan Putu Suardana, M.t.,Ph.D.,IPU., berharap agar calon rektor yang terpilih nanti dapat membawa Unud ke arah yang lebih maju dan terus meningkatkan kualitas pendidikan serta kontribusi universitas dalam pembangunan bangsa. (Ketut Winata/balipost)