SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang warga Desa Adat Tamblingan, Wayan Suartana (56), tiba-tiba ambruk dan meninggal saat menghadiri rapat mediasi pepmekaran Desa Adat Tamblingan di Desa Munduk, Buleleng, Rabu (4/9). Korban sempat dinyatakan tidak sadarkan diri, sebelum dinyatakan meninggal oleh Petugas Pembantu Puskesmas II di Kecamatan Banjar.
Rapat mediasi pemekaran ini awalnya berjalan kondusif. Kedua belah pihak, yakni Desa Adat Munduk dan Desa Adat Tamblingan dimediasi oleh Camat Banjar dan Forkopimda Kecamatan Banjar.
Suartana pun sempat diberikan kesempatan untuk berbicara. Sesaat kemudian, korban asal Desa Adat Tamblingan itu ambruk.
Puluhan warga yang menghadiri rapat mediasi itu pun memberikan pertolongan. Korban kemudian digotong oleh warga untuk diantar ke Puskesmas terdekat.
Namun nahas, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal sesaat tiba di Puskesmas Pembantu.
Perbekel Desa Munduk, Nengah Sudirta menjelaskan mediasi kedua belah pihak ini membahas terkait pemekaran yang terjadi di Desa Adat Tamblingan. Pada saat yang bersamaan, korban diberikan kesempatan berbicara kurang lebih 10 menit. Tiba-tiba korban lemas.
“Mengetahui kejadian itu, korban kemudian digotong oleh petugas koramil dan Pol PP untuk dibawa ke Puskesmas yang terletak di Desa Banyuatis. Setelah diperiksa, korban sudah dinyatakan meninggal,” terang Nengah Sudirta.
Menurut Sudirta, Suartana diduga memiliki riwayat serangan jantung. Rencananya jenazah Suartana akan dibawa ke rumah duka yang terletak di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar. “Sebenarnya rapatnya landai dan tidak tegang. Tiba-tiba penyakitnya kambuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Banjar Made Mardika juga mengungkapkan hal yang sama. Diduga penyakit jantung korban tiba-tiba kumat saat rapat sedang berlangsung. “Korban sudah dinyatakan meninggal saat di Puskesmas,” sebutnya. (Nyoman Yudha/balipost)