Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Manfaat perlindungan sosial makin mudah diakses dengan adanya aplikasi digital. Layanan digital juga bisa membantu memperluas cakupan peserta karena ada beragam informasi dan layanan yang tersedia. Demikian disampaikan Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Edwin Ridwan belum lama ini.

Ia mengatakan Jamsostek Mobile (JMO) yang sudah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna menjadi solusi layanan digital untuk memudahkan para peserta mengakses beragam informasi dan layanan. Dengan mendownload aplikasi itu, peserta bisa mendapatkan informasi dan layanan hanya dalam satu genggaman.

Baca juga:  Uji Coba Perdana Transaksi Tol Non-Tunai Nirsentuh Dilakukan di Tol Bali Mandara

Fitur yang ada dalam aplikasi ini sangat lengkap, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim JHT untuk peserta yang memiliki saldo di bawah Rp10 juta.

“Proses pengajuan klaim melalui JMO juga lebih mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu 15 menit. Hal ini mampu terwujud karena seluruh prosesnya dilakukan secara otomasi,” ujar Edwin yang datang ke Bali serangkaian Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada 4 September.

Baca juga:  Jembrana akan Tumbuh Kembangkan Wirausaha Baru dan Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Terkait Harpelnas, ia mengutarakan tahun ini dimanfaatkan untuk mengunjungi dan mendengar kisah-kisah inspiratif dari peserta yang telah merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial. Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan bahwa layanan yang diberikan, kian mudah diakses dan manfaatnya berdampak optimal bagi pekerja dan keluarga.

“Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang telah diberikan, maka kepuasan peserta terhadap kami semakin meningkat. Sehingga hal tersebut mampu juga mendorong kesadaran pekerja untuk melindungi diri dan orang-orang terdekatnya dengan mendaftar jadi peserta,” tutupnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Segerombolan Anak Muda dari Solo Terjaring Operasi Zebra Agung
BAGIKAN