Petugas melaksanakan pendataan penduduk non-permanen di bedeng proyek, Jalan Nuansa Udayana Barat, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kutsel, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mengantisipasi kerawanan jelang Pilkada Serentak 2024 terus dilakukan pihak kepolisian. Bahkan Kapolsek Kuta Selatan (Kutsel) Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabu (4/9) memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan mapping wilayah rawan di daerah binaannya. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas saat pemilihan kepala daerah.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Bhabinkamtibmas Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, melaksanakan pendataan penduduk non-permanen di bedeng proyek, Jalan Nuansa Udayana Barat, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kutsel, Badung. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan linmas dan Bhabinsa.

Baca juga:  Tak Ada Kesepakatan, Bupati Dana Keluarkan SK Penetapan KUPA/PPAS Perubahan

Kompol Yudistira menyampaikan dari kegiatan tersebut terjaring sembilan orang penduduk pendatang non-permanen karena tidak memiliki surat tanda lapor diri. Selanjutnya mereka diarahkan lapor diri ke kepala lingkungan setempat dikoordinir mandornya masing-masing.

“Tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau menonjol. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kuta Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, terutama menjelang Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Ia berharap penduduk non-permanen lebih terorganisir sehingga potensi kerawanan dapat diminimalisir. Dengan demikian pelaksanaan pilkada berlangsung aman dan tertib. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pohon Kepuh Tumbang, Warga Terluka dan Bangunan Pelinggih Rusak
BAGIKAN