Ilustrasi. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Lima orang warga Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, digigit anjing rabies, Selasa (3/9). Dari kelima orang tersebut, salah satunya balita berumur 3,5 tahun. Dinas terkait pun berencana menggelar emergency vaksinasi dan eliminasi selektif, Senin (9/9) mendatang.

Kepala UPTD Puskeswan 1, drh. I Wayan Sutarja yang dikonfirmasi, Kamis (5/9) mengatakan tim baik dari bidang peternakan termasuk dinas kesehatan sudah turun melakukan pengecekan ke lokasi kasus. “Kejadiannya dua hari lalu (Selasa-red), ada laporan anjing galak, dan setelah dicek dan disarankan dieliminasi dan diambil sampel otaknya yang diizinkan oleh pemilik. Hasil uji lab, positif rabies,” terangnya.

Baca juga:  Hampir Satu Bulan, TPA Mandung Masih Keluarkan Asap

Menurut Sutarja, anjing positif rabies ini adalah anjing peliharaan warga setempat namun diliarkan. Pemilik anjing jarang di rumah karena kerja bangunan, jadi saat ada kegiatan program vaksinasi rabies sebelumnya, yang bersangkutan tidak bisa meng-handle anjingnya untuk dapat vaksin.

“Kami ada grup tata laksana gigitan yang berkolaborasi dengan dinas kesehatan. Dasar pertama dalam SOP, kalau ada anjing yang menggigit lebih dari dua orang dalam satu hari patut dicurigai dan harus ditindaklanjuti di lapangan. Kebetulan dari gejala mengarah ke rabies,” terangnya.

Baca juga:  Korban Gigitan Anjing Rabies di Batuagung Bertambah

Tindak lanjut kasus ini akan dilakukan vaksinasi emergency dan eliminasi selektif atau eliminasi untuk anjing yang diajak kontak dengan anjing positif rabies di sekitar wilayah kasus. “Target populasi yang akan disasar vaksinasi sekitar 50 ekor. Dan kami sudah bersurat ke desa supaya dari awal masyarakat meluangkan waktu untuk program tersebut,” jelasnya.

Di Desa Selanbawak, kasus gigitan rabies ini adalah kejadian pertama kali, namun untuk wilayah Kecamatan Marga setahun lalu pernah terjadi di Desa Marga dan sudah mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Cegah Potensi Kecurangan Verifikasi Klaim RS

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Tabanan, dr. AA Ngurah Putra Wiradana mengatakan, untuk lima warga Selanbawak yang digigit oleh anjing positif rabies telah mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dari data yang dihimpun tim dinas kesehatan, lima warga yang tergigit tersebut ada yang berusia 3,5 tahun dan berusia 6 tahun. Selebihnya berusia 42 tahun.

“Tim kami juga akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan kembali. Untuk yang digigit, sudah diberikan penanganan vaksinasi,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN