Oleh Madeleine Hart Filiapuspa & I Putu Teddy Noviana
Tak dapat dipungkiri bahwa Rupiah hadir di setiap sendi kehidupan kita. Bagaimana tidak, Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Untuk memastikan kelayakan peredaran uang Rupiah, terdapat soil level.
Nilai soil level berada pada rentang 1 sampai 16. Nilai soil level menggambarkan standar kualitas uang Rupiah yang beredar di masyarakat. Soil level 1 untuk kualitas Uang dengan kondisi Tidak Layak Edar sedangkan soil level 16 untuk kualitas uang HCS (Hasil Cetak Sempurna). Bank Indonesia menetapkan soil level > 6 untuk Uang Pecahan Kecil (Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000) sedangkan > 8 untuk Uang Pecahan Besar (Rp50.000 dan Rp100.000).
Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia memiliki tugas untuk mendistribusikan Rupiah hingga ke pelosok negeri, tentu saja bekerja sama dengan pihak lain, misalnya dengan TNI Angkatan Laut. Guna memastikan ketersediaan uang tersebut, terdapat Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang dilakukan.
Ekspedisi ini juga ditujukan mengimplementasikan clean money policy atau menggantikan uang yang sudah lusuh dengan uang baru. Setelah Rupiah terdistribusi, peran serta masyarakat menjadi kunci.
Perlu kesadaran bersama dari masyarakat bahwa Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara dan lambang pemersatu bangsa. “Cinta, Bangga, Paham Rupiah”, bukanlah sekedar slogan belaka. Cinta, Bangga, Paham Rupiah merupakan satu hal penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Cinta Rupiah, di mana kita mengenali ciri dan karakteristik dari Rupiah, serta menjaganya dengan cara Tidak Dilipat, Tidak Dicoret, Tidak Distapler, Tidak Diremas, dan Tidak Dibasahi. Kelima hal ini sebagai bentuk menyayangi Rupiah kita. Cinta Rupiah juga membantu kita terhindar dari uang palsu, karena uang yang lusuh kadang membuat kita sulit mengenalinya. Slogan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) juga terus dapat digunakan untuk menghindari kita dari uang yang diragukan keasliannya.
Perilaku Cinta Rupiah juga dapat diimplementasikan pada kegiatan sosial. Hal ini kemudian menginspirasi pembuatan kotak amal CBP Rupiah, sehingga masyarakat tidak perlu melipat uang ketika memberikan donasi.
Dari bagian lain, kita cukup sering melihat buket bunga yang menggunakan Rupiah. Tak jarang, Rupiah dilipat untuk menghasilkan bentuk yang indah.
Padahal, perilaku Cinta Rupiah tidak menghalangi niatan kita untuk membuat buket ini. Masyarakat tetap dapat berkreasi membuat buket bunga tanpa melipat dan merusak fisik Rupiah itu sendiri.
Hal ini terlihat dari perlombaan membuat buket bunga yang menjadi sarana edukasi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Kompetisi ini berhasil membuat peserta menciptakan buket uang dengan mengimplementasikan CBP Rupiah.
Bangga Rupiah, ditunjukkan dengan bangganya kita menggunakan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara kita tercinta. Oleh karenanya, tidak lagi ada Mata Uang Negara lain yang digunakan dalam bertransaksi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai amanat Undang Undang No.7 Tahun 2011.
Bahkan pelaku usaha diwajibkan untuk mencantumkan harga barang dan jasa hanya dalam Rupiah. Hal ini dilakukan untuk mendorong efektivitas penerapan kewajiban penggunaan Rupiah.
Sikap Bangga Rupiah juga harus kita tunjukkan karena selain bendera dan lagu kebangsaan, Rupiah merupakan simbol kedaulatan NKRI. Desain Rupiah yang menampilkan Pahlawan Nasional kebanggaan bangsa, keindahan dan keragaman budaya nusantara guna memperkuat kebhinekaan negara Indonesia sehingga Rupiah juga sebagai alat pemersatu bangsa.
Paham Rupiah yang ditunjukkan melalui penggunaan Rupiah secara bijak dalam berbelanja guna mengoptimalkan peran Rupiah dalam perekonomian Indonesia. Paham bertransaksi memiliki pengertian bahwa masyarakat telah memahami bahwa Rupiah berfungsi sebagai satuan hitung, alat penyimpan nilai dan alat pembayaran sehingga apapun instrumen pembayarannya (uang kartal, uang elektronik, kartu ATM, QRIS) semuanya wajib menggunakan Rupiah sebagai mata uang dalam proses transaksi.
Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah perlu untuk ditanamkan sejak dini, selain sebagai pendidikan karakter, CBP Rupiah juga dapat meningkatkan rasa nasionalis. Salah satu hal yang dilakukan adalah melalui lagu, seperti yang dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Edukasi CBP Rupiah melalui lagu berhasil mencetak Rekor MURI dengan melibatkan 85.083 ribu peserta dari 266 Sekolah tingkat TK, SD dan SMP yang ada di Kota Denpasar.
Meresapi secara langsung kebudayaan yang diangkat pada Rupiah juga menjadi langkah lain yang dapat dilakukan. Misalnya saja pagelaran Tari Legong yang dibawakan oleh 5.027 pelajar ditingkat SD dan SMP yang terjalin atas kerja sama Bank Indonesia Provinsi Bali dengan Pemerintah Kota Denpasar.
Menjadi pemeran aktif dalam kebudayaan mampu memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Tari Legong adalah salah satu tarian yang dimuat dalam Rupiah Pecahan Rp50.000,- Tahun Emisi 2005, 2016 dan 2022. Ke depan, anak-anak yang juga menjadi masa depan bangsa akan lebih mencintai budaya hingga mencintai Rupiah sebagai satu- satunya alat pembayaran yang sah di NKRI.
Kita bisa memulai langkah Cinta Bangga Paham Rupiah mulai dari kita sendiri. Dimulai dari bagaimana kita menyimpan uang Rupiah kita di dompet sebagai bentuk Cinta Rupiah.
Dilanjutkan dengan bagaimana kita bangga menggunakan Rupiah di setiap transaksi yang kita lakukan karena hal ini sama dengan menjaga kedaulatan negara, kemudian paham menggunakannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Personal budgeting juga dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam paham menggunakan Rupiah agar uang yang digunakan betul-betul bermakna dalam kehidupan kita dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui Rupiah.
Penulis Analis Yunior & Asisten Penyelia Perkasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali